Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia, memberikan penghargaan kepada Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan.
penghargaan tersebut yakni Apresiasi dan penganugerahan Zona Bebas Korupsi di Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan, yang diserahkan di Golden Ballroom Sutanraja Hotel Jakarta, pada 10 Desember 2018.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengucapkan terima kasih atas dukungan, kerja sama, doa, dan peran serta semua pihak, baik pengunjung maupun pengelola, yang senantiasa mendukung sehingga Taman Margasatwa Ragunan boleh menerima penghargaan ini.
“Semoga amanah ini dapat selalu kita pertahankan, dan lebih dari itu kita tingkatkan menuju WBBM,” kata Anies Baswedan.
(red)*