Dua Tewas dalam Lakalantas di Popontolen, Ini Penjelasan Kapolres Minsel

Minsel113 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kecelakaan Lalu Lintas terjadi di Desa Popontolen Kecamatan Tumpaan, Pasangan Suami-Istri (Paautri) tewas dalam Lakalantas Maut yang terjadi pada Senin pagi (18/02/2019) sekitar jam 09:35.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP F.X Winardi Prabowo SIK menjelaskan bahwa akibat Lakalantas tersebut, dua orang meninggal dunia, yakni Martin Luther Lumender (Lk) dan Neitji Salasa (Pr), yang diketahui adalah pasangan Suami-Istri.

Peristiwa Lakalantas tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni Kendaraan Dinas Gakkum Polda Sulut, Kendaraan Jenis Ford Focus (DB 1187 EB) dan Kendaraan R2 jenis Honda CBR (DB 2943 GL) yang di kendarai oleh korban.
Kapolres Minsel menjelaskan bahwa kronologi Lakantas tersebut, terjadi dimana saat itu Kendaraan R4 dari Gakkum Polda Sulut yang dikendarai oleh Ipda NT, bergerak dari arah Manado menuju Amurang, tepat dijalan trans desa Popontelen, pada saat melambung kendaraan R4 Gakkum Polda Sulut tersebut, bersenggolan dengan kendaraan R4 jenis Ford Focus, yang dikendarai oleh SM, yang juga bergerak ke arah yang sama.

Baca juga:  Lumowa - Paruntu, Resmi Dilantik Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Minsel 2024-2029

Akibat dari senggolan tersebut, kendaraan Ford Focus yang dikendarai oleh lelaki SM, keluar ke bahu kiri jalan, setelah itu kendaraan Ford Focus tersebut, kembali masuk ke badan jalan tapi dalam keadaan kendaraan sudah tidak bisa lagi dikuasai oleh pengemudi Ford Focus tersebut, sehingga melambung kekanan, disaat bersamaan melintas kendaraan R2 Jenis Honda CBR yang dikemudikan oleh Martin Lumender, berboncengan dengan Neitji Salasa (Pasutri), yang bergerak dari arah Amurang menuju ke arah Manado, sehingga terjadi tabrakan antara kendaraan R4 Ford Focus dan Kendaraan R2 Honda CBR, yang mengakibatkan pengendara R2 Martin Lumender bersama dengan Istrinya Neitji Salasa (yang dibonceng) Meninggal dunia.

Baca juga:  Peringati Harsakti Pancasila, Bawaslu Minsel Gelar Upacara

“Pasca kejadian Lakalantas kita langsung ambil tindakan di lokasi TKP, dimana Pengemudi Kendaraan R4 Ford Focus langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan Medis, dan Pengemudi Kendaraan R4 Gakkum Polda Sulut, Ipda NT langsung dibawa ke Mapolres Minsel, untuk dimintai keterangannya. Sementara dua korban meninggal dunia juga dibawa ke RS untuk tindakan selanjutnya,” kata Kapolres Winardi Prabowo.

Ia pun menambahkan bahwa saat ini, pihaknya masih dalam proses mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, dan olah TKP Lakalantas guna penyelidikan lebih lanjut.

(Hengly)*

Sumber/humas polres minsel

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *