Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Kabupaten Kepulauan Seribu merupakan Kabupaten pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikat Eliminasi Malaria yang diberikan pada tahun 2013, kemudian menyusul 5 wilayah Kota Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2014. Sehingga DKI Jakarta telah dinyatakan bebas malaria.
Pemprov DKI Jakarta turut hadir pada Puncak Acara Peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2019 pagi tadi di Desa Budaya Kertalangu, Denpasar, Bali. Bersama 11 Bupati dan 6 Gubernur Provinsi Jawa Bali menandatangani Komitmen Percepatan Eliminasi Malaria Regional Jawa – Bali.
Indonesia menargetkan untuk mencapai Eliminasi Malaria pada tahun 2030 sesuai dengan komitmen global dan regional. Sebagai bagian dari negara yang berada di kawasan Asia Pasifik, dan termasuk negara yang masih endemis malaria, Indonesia berperan serta dalam mendukung pengendalian malaria dan menurunkan kasus malaria serta kematian malaria.
Eliminasi Malaria merupakan tanggung jawab bersama, karena malaria tidak dapat diselesaikan oleh sektor kesehatan saja, dibutuhkan komitmen pemerintah daerah dan dukungan dari lintas sektor.
Sebagai Ibukota negara dan wajah negara Indonesia, Pemprov DKI Jakarta berupaya dalam mempertahankan status Bebas Malaria dan berupaya dalam mempertahankan Eliminasi Malaria di tingkat Provinsi dengan menggerakkan lintas sektor melalui penguatan komitmen untuk mendukung kegiatan pemeliharaan eliminasi Malaria di tingkat Kota dan Kabupaten.
(red,/T2)*