Ketua KOPPSA – M Dilaporkan ISMAHI

DKI Jakarta221 Dilihat

Sumber Foto : Media Sosial/media Online

JAKARTA, Transparansiindonesia.co.id Dugaan tindak pidana mengakibatkan kerugian Negara 140 Miliar terjadi di Pembangunan kebun kelapa sawit Program Pola Kemitraan KKPA (Kredit Koperasi Primer untuk Anggota) antara KOPPA-M dan PTPN IV Regional III. Perkebunan kelapa sawit tersebut beralamat di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Pihak yang akan dilaporkan ISMAHI ( Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia) kepada Bareskrim Polri di Jakarta adalah Nusirwan selaku Ketua KOPPSA M. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PP ISMAHI Ali Hasan Saat memberikan Keterangan kepada wartawan, Senin (03/03/2025) di Hotel Indonesia.

Menurut ISMAHI, pelaporan ini berawal dari maraknya pemberitaan terkait adanya Upaya Eks Karyawan PTPN Melakukan Pengemplangan Keuangan Negara.

Baca juga:  Ketua Elang 3 Hambalang Desak Kapolri Tangkap Haji Alwi, Dugaan Penggelapan Hasil Sawit Koperasi KNES Capai Rp1 Triliun

Dalam laporan tersebut, ISMAHI akan menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain, adanya kerugian negara sebesar 140 milliar akibat tidak dibayarkannya uang dana talangan oleh ketua KOPPSA-M, melalui PTPN IV Regional III. Adanya kerugian Petani sebesar 30% dari hasil penjualan TBS untuk angsuran dana talangan yang tidak dibayarkan oleh ketua KOPPSA-M, serta adanya pelanggaran keputusan Gubernur Riau No 7 tahun 2001.

Ketua PP ISMAHI, Ali Hasan, mengatakan pihaknya akan membuat laporan pengaduan ke Mabes Polri pada beberapa hari kedepan. Mereka melakukan hal itu karena murni ingin menyelamatkan keuangan negara sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“(Laporan) yang akan datang merupakan gerakan murni kawan kawan mahasiswa yakni ISMAHI, untuk menyelamatkan keuangan negara, sesuai dengan intstruksi Presiden Prabowo Subianto dengan program Asta Cita” kata Ali Hasan melalui keterangan singkat, Senin (3/25).

Baca juga:  DPP PJS Tegas Tolak Wartawan Bodrex, Pemerasan Berujung Pemecatan

Sementara itu sebelumnya mereka juga telah melakukan aksi demontrasi di depan Mabes Polri pada tanggal 27 Februari 2025 di mana para mahasiswa menyampaikan aspirasinya.

“Sebelumnya kita dari ISMAHI sudah melakukan aksi di depan Mabes Polri pada 27 februari lalu,” bebernya.

Laporan yang akan datang juga masih tetap akan sama seperti demo sebelumnya yang sudah digelar.(RED)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *