Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) berhasil menyita uang sekitar Rp.16 Milliar dari para tersangka Korupsi atau koruptor, diberbagai daerah di Indonesia.
Uang hasil penyitaan tersebut nantinya akan disetor ke Kas Negara, untuk dipergunakan buat kemakmuran rakyat, melalui berbagai pembangunan yang akan dilakukan.
Atas keberhasilan penyitaan tersebut Kejagung berhasil mengamankan uang negara, sehingga berbagai apresiasi dan salut dilayangkan ke Kejagung RI.
Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM AMTI) melalui Ketua Umum-nya Tommy Turangan SH, mengatakan sangat mengapresiasi akan langkah-langkah dan kinerja yang ditunjukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dalam menangkap para bandit-bandit koruptor dan menyita uang hasil koruptor.
“Kita Apresiasi akan kinerja dan kerja-keras dari Kejagung RI, dalam menyelamatkan uang negara dari para bandit-bandit koruptor,” kata Turangan.
Namun, ditambahkannya pula bahwa kerja-keras dari Kejagung harus terus dilakukan dan harus mendapat support dan dukungan warga masyarakat, menurutnya pula masih banyak PR yang harus terus dikerjakan oleh Kejagung RI, dalam memberantas Korupsi di Indonesia.
“Keberhasilan Kejagung RI dalam menyelamatkan uang negara sangat patut diapresiasi, namun dibalik itu juga masih banyak PR yang harus dilakukan dan ditindak-lanjuti mengenai masalah korupsi, dimana dugaan beberapa kepala daerah yang tersangkut masalah korupsi, harus ditindak-lanjuti oleh Kejagung agar bisa kembali menyelamatkan uang negara, sehingga tidak akan muncul opini, dimana beberapa kepala daerah tak tersentuh Kejagung dan seolah-olah didiamkan dugaan kasus korupsinya,” jelas Turangan, yang merupakan aktivis yang vokal tersebut.
(red/T2)*