Didampingi Kadis Kesehatan, Bupati CEP Hadiri Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Minsel884 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, yang didampingi langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Minsel dr.Erwin Schouten bersama Kabag Humas dan protokoler Altin Sualang SSTP.MAP, menghadiri kegiatan dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis 11 Juli 2019, bertempat Kantor Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Jalan Rasuna Said, Jakarta. Dan dihadiri langsung oleh Menteri Kesehatan Prof.DR.dr.Nila Moeloek Sp.M (k).


Bupati Tetty Paruntu hadir dalam kegiatan tersebut guna memenuhi undangan dari Menteri Kesehatan, dikarenakan Kabupaten Minahasa Selatan merupakan salah satu Kabupaten di Indonesia yang telah memiliki peraturan daerah (Perda) tentang kawasan merokok.

Baca juga:  CEP Hadiri Pesta Adat Tulude GMIM Diaspora Karame, Apresiasi Pelestarian Nilai Budaya

Menteri kesehatan dr.Nila Moeloek dalam sambutannya mengatakan bahwa angka harapan hidup masyarakat Indonesia adalah 71 tahun 4 bulan, sementara umur sehat masyarakat adalah sampai 62 tahun.

Ia pun menyampaikan, Pada tahun 2016 perokok pemula adalah sebesar 37% sedangkan pada tahun 2018 meningkat menjadi 57%.

“Jadi selama dua tahun terakhir ini, angka perokok pemula meningkat sangat signifikan, dan itu harus kita kurangi dengam berbagai upaya termasuk sosialisasi mengenai bahaya merokok,” jelas Menkes Nila Moeloek.

Dikesempatan itu, Bupati Tetty Paruntu juga menghimbau kepada para ASN dan THL maupun masyarakat Minahasa Selatan, untuk tidak merokok dilingkungan Kantor, Fasilitas Umum, Sekolah, Rumah Sakit, dan tempat ibadah serta yang masuk di Zona Dilarang merokok.

Baca juga:  Komisi VI DPR-RI Kunker Ke PT. Pupuk Kujang, CEP; Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

“Saya menghimbau agar seluruh ASN maupun THL bahkan kepada masyarakat Minsel, untuk tidak merokok di lingkungan Kantor, fasilitas umum, sekolah, rumah sakit, tempat ibadah serta di zona dilarang merokok sesuai dengan Perda yang ada,” kata Bupati Tetty Paruntu.

(Hengly)*