Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Isu tentang perlu dibuka kembalinya posko pengaduan di DKI Jakarta beberapa hari belakangan ini menjadi isu prioritas para anggota DPRD hasil pemilu legislatif 2019 kemarin. Beberapa partai yang sudah terang-terangan menyatakan pentingnya posko pengaduan dibuka misalnya PSI, Nasdem, dan PDIP.
“Jadi, setelah pelantikan masyarakat sudah bisa langsung datang, juga bisa langsung menghubungi anggota dewan yang sudah dilantik, dan kami bagi tugas siapa yang jaga kantor, siapa juga yang nanti turun ke lapangan,” kata ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar dalam Konferensi Pers di Hotel Novotel, Jakarta, Minggu (25/8).
Pentingkah posko pengaduan itu dibuka?
Inisiatif untuk membuka kembali posko pengaduan bukannya tanpa argumentasi yang jelas. Beberpa partai melihat bahwa warisan positif Ahok perlu dihidupkan kembali bahkan perlu dibudayakan di tengah masyakat dengan alasan:
Pertama, adanya kerinduan akan proses di mana publik perlu dilibatkan sekaligus berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi.
Kedua adanya suatu keinginan akan suatu budaya baru di mana posko pengaduan merupakan rumah dimana rakyat Jakarta menyampaikan perihal permohonan bantuan.
“Waktu pemerintahan Ahok, pernah ada gaya pak gubernur dengan membuka balai kota setiap pagi, kini warga Jakarta kehilangan itu dan kita mencoba dengan hal yang kecil dari Fraksi NasDem budaya itu kita adakan lagi,” kata Wibi di DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8).
Mengapa Posko Pengaduan dinilai sebagai Pukulan Telak buat Baswedan?
Pertanyaan mengapa perlu dibuka kembali posko pengaduan menurut hemat saya adalah sebuah pertanyaan yang mengacu kepada sebuah realitas dimana posko pengaduan tidak dibuka atau tidak ada selama Baswedan memimpin Jakarta. Jika posko pengaduan tidak ada maka kesimpulannya adalah warga DKI Jakarta selama ini tidak memiliki “rumah” untuk meminta bantuan dan tidak diberi ruang untuk menyampaikan aspirasinya.
Dalam konteks dimana rakyat DKI Jakarta tidak memiliki rumah untuk menyampaikan pendapat sekaigus tidak diberi ruang untuk menyampaikan aspirasinya merupakan sebuah pukulan partai terhadap Anies. Mengapa? Alasannya adalah sebuah pemerintahan mestinya mendengarkan keluhan rakyat, rakyat pun perlu terlibat sekaligus berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi.
(red)*