AMTI; “Rencana Menkumham Bebaskan Koruptor Ditengah Perangi Wabah Covid-19”

Nasional520 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Tuah Covid-19 rupanya berlaku bagi tahanan atau narapidana pelaku korupsi uang negara, dimana akibat wabah virus mematikan tersebut yakni 2019-nCov para koruptor rencananya akan di bebaskan dari ruang tahanan.

Menyikapi akan hal tersebut, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (Ketum AMTI) Tommy Turangan SH angkat bicara, dimana ia mengatakan bahwa Covid-19 membawa keberuntungan bagi para koruptor uang negara, yang rencananya demi penanganan Penyebaran Covid-19, akan dibebaskan.

Dikatakannya pula bahwa seharusnya para koruptor dibiarkan saja meringkuk dalam tahanan dengan Pengawasan ketat, bukannya dibiarkan keluar atau dibebaskan.

“Seharusnya mereka dibiarkan dalam ruang tahanan, yang tentunya dengan Pengawasan ketat dari tim kesehatan dans sesuai protokol kesehatan menghadapi pandemi Covid-19, bukannya di bebaskan dari ruang tahanan,” ujar Turangan.

Baca juga:  Pesan Prabowo Dalam Penutupan Retreat Kepala Daerah, Jaga Kekompakan

Menurutnya warga masyarakat yang taat aturan, dihimbau untuk tetap tinggal dirumah atau semacam dikurung dalam rumah, dan pemerintah belum beri apa-apa kepada warga yang terkena dampak Covid-19 dan mengikuti anjuran pemerintah untuk tinggal di rumah.

“Pemerintah belum beri atau kasih apa-apa kepada warga yang taat aturan dan tinggal dirumah guna memutus mata rantai penularan Covid-19, sedangkan mereka para koruptor rencananya akan dibiarkan bebas,” tambahnya.

‘Ternyata benar Keadilan yang tertinggi adalah ketidak-adilan’, ujar Turangan aktivis pentolan FH Unsrat ini.

Ditambahkannya pula bahwa rakyat kecil yang taat aturan dan terkena dampak Covid-19 yang seharusnya diurus oleh negara bukannya bebaskan mereka-mereka para koruptor, Menteri Hukum dan HAM seharusnya bersama dan membantu Kementerian Kesehatan untuk siapkan relawan tenaga medis ataupun alat perlengkapan diri guna penanggulangan Covid-19, bukannya sibuk urus para Koruptor untuk dibebaskan.

Baca juga:  Program Anak Asuh Dihapus, LSM-AMTI; Pemkot Dan DPRD Kotamobagu Terkesan Tak Pro Rakyat

“Ada apa ini Kemen-Kum dan HAM,? Sungguh sangat terlalu dengan sibuk mengurus para koruptor yang akan di bebaskan, Jokowi harus Copot Menkumham,” tutup Ketum AMTI, Tommy Turangan SH.

(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP