Pengunjung Pasar Tompasobaru Wajib Pakai Masker

Minsel1190 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Langkah tegas diambil oleh pihak Pasar Tompasobaru dalam upaya penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi Pasar Tompasobaru dengan melarang para pengunjung pasar yang tidak memakai masker.

Kepala Pasar Tompasobaru Ericsson Suatan, kepada awak media transparansiindonesia.co.id dilokasi pasar, mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan lintas sektor Kecamatan Tompasobaru, Polsek Tompasobaru, Pemerintah Kecamatan, Koramil, Puskesmas Tompasobaru, dan bekerja-sama dengan jajaran Pemerintah Desa Pinaesaan, telah sepakat untuk memberlakukan pelarangan bagi warga yang akan berkunjung ke Pasar Tompasobaru, namun tidak memakai Masker.

“Guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, kita bertindak tegas didalam pasar, jadi kepada warga masyarakat pengunjung Pasar Tompasobaru, agar memakai masker, bagi yang tidak memakai masker, tidak diperbolehkan masuk ke dalam pasar, ini merupakan langkah dalam upaya kita mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, dan saya harap pengertian dari kita semua, karena ini untuk kebaikan dan keselamatan kita bersama,” ujar Ericsson Suatan.

Baca juga:  Memprihatinkan,,, Kondisi Jalan Akses Masuk Pasar Tompasobaru

Pasar Tompasobaru, seperti diketahui dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, beroperasi seminggu dua kali yakni hari Selasa dan Sabtu, dan kepada para pedagang dari luar, seperti dari Amurang, Tumpaan dan Kotamobagu, ditegaskan oleh Ericsson Suatan agar sebelum memasuki pasar Tompasobaru untuk berjualan harus menunjukan Surat Keterangan Sehat dari Dinas terkait, karena apabila tidak ada atau tidak menunjukan surat kesehatan tersebut, tidak akan diperbolehkan berjualan di pasar Tompasobaru.

Bekerja sama dengan Jajaran Pemerintahan Desa Pinaesaan, maka akses masuk ke pasar tersebut harus melalui Posko yang ada sehingga para pengunjung pasar tidak diperbolehkan masuk apabila tidak memakai masker.

Baca juga:  4 Dari 16 SD Di Kecamatan Ranoyapo Laksanakan Asesmen Sumatif Akhir Online

“Mulai Selasa depan (14/04), kita akan lebih perketat, semuanya harus patuh dan taat karena virus ini sangat mematikan, jadi tidak pakai masker tentu Tidak akan bisa diperbolehkan masuk area pasar, begitu pula pedagang dari luar, harus menunjukan surat kesehatan,” ujar Kepala Pasar Erricson Suatan.

Kebijakan ini tentunya mendapat respon baik dari semua pihak, Pejabat HukumTua Desa Pinaesaan Johny Lampus mengatakan seluruh Relawan Covid-19 Desa Pinaesaan terus melaksanakan tugas dalam upaya penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya melalui Sweeping masyarakat yang memasuki lokasi Pasar dimana tidak memakai masker berarti tidak diperbolehkan masuk ke area pasar.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP