Saat Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Peduli Memberantasnya

Uncategorized16 Dilihat

Saat Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Peduli Memberantasnya


PEKANBARU,RIAU

Transparansiindonesia.co.id

Letak geografis Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia serta Provinsi Aceh yang merupakan salah satu ladang Ganja terbesar di Dunia telah menjadikan Riau sebagai pintu masuk, daerah tujuan penyebaran Narkoba dan juga daerah transit untuk menuju daerah lainnya yang ada di Indonesia.

Berdasarkan hasil pengungkapan sejumlah tindak pidana atau kejahatan umum lainnya di wilayah hukum Polda Riau sejak bulan Mei 2020, diketahui ada 291 orang pelaku tindak pidana yang positif mengkonsumsi Narkoba baik itu jenis Ekstasi ataupun Shabu, hal ini dikatahui karena setiap pelaku Kriminal yg ditangkap dan dilakukan pemeriksaan urine, ternyata lebih dari 90% para pelaku kejahatan tsb, positif mengandung amphetamin/mengkomsumsi narkoba.

Disisi lain, kesadaran masyarakat yang peduli terhadap masalah Narkoba di Riau semakin meningkat, kepedulian tersebut di tunjukkan dengan cara memberikan informasi kepada pihak Kepolisian tentang adanya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja.
Alhasil berkat bantuan dan partisipasi masyarakat sehingga Direktorat Reserse Narkoba bersama jajarannya di satuan kewilayahan, berhasil mengungkap berbagai kasus besar pada beberapa waktu terahir ini.

Baca juga:  Ketua FPI Kabupaten Kampar Terima Dengan Lapang Dada SKB Tentang Pembubaran FPI

Sebagaimana yang digelar kali ini ada sejumlah Narkoba tangkapan dari Polda Riau yang akan di musnahkan, yaitu Shabu 35,46 Kg, Ekstasi 585 butir dan Ekstasi bentuk serbuk 2.385,5 gram serta Ganja 87,6 Kg

Dengan berhasilnya jajaran Polda Riau menangkap dan menyita Narkoba di atas, artinya Polri bisa menyelamatkan para pengguna Narkoba berkisar 271.000 orang.

Kapolda Riu Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi SH, SIK, MSI pada kesempatan ini menyampaikan bahwa Pemusnahan ini dilaksanakan setelah beberapa penangkapan yang kita lakukan.

Saya berharap pemusnahan ini diketahui masyarakat luas agar semua elemen dapat bekerjasama untuk memberantasnya.

Narkoba sudah menjadi biang kejahatan dan saya ingin gelorakan bahwa pemberantasan narkoba adalah tugas kita bersama dan pada kesempatan ini mengajak LAM Riau untuk ikut memberantas narkoba.

Sementara Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI Purn Edy Natar Nasution pada kesempatan ini mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Polda Riau, yang begitu gigih memberantas narkoba di wilayah Provinsi Riau.

Baca juga:  Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-77, Bupati Pelalawan Bersama Kapolres Lepas Ratusan Peserta Gerak Jalan Sehat

Perkembangan narkoba tentunya mempritahitkan kita semua dan ini tidak hanya tanggung jawab Polri saja namun juga seluruh elemen masyarakat dan bangsa.

Pemprov Riau juga melakukan upaya dan sudah 2000 pegawai kita lakukan cek urine untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dikalangan ASN.

Ketua MKA LAM Riau Datuk H. Al Azhar pada kesempatan ini menyampaikan menyambut baik terselenggaranya pemusnahan barang bukti Narkoba ini di halaman kantor LAM Riau ini.

Kita semua ingin terlibat langsung dalam pemberantsan narkoba di bumi melayu ini dan Kami berterimakaih kepada Kapolda Riau dan jajarannya, atas kerja kerasnya dalam memberantas narkoba di bumi melayu ini, dengan pemusnahan ini semoga generasi bangsa terselamatkan dari bahanya narkoba, ungkapnya.

Para Tersangja dijerat dengan
Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

(romi)

Sumber: Humas Polres Kampar