Dilakukan Secara Door to Door, Pemdes Kakenturan Barat Salurkan BLT-Dandes Bulan Ke-3 Kepada 22 KPM

Minsel444 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Desa Kakenturan Barat Kecamatan Modoinding, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk bulan ke-3, yang dilaksanakan pada Rabu 8 Juli 2020.

Proses penyaluran BLT-Dandes kepada ke-22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Kakenturan Barat, dilakukan secara door to door, dimana jajaran pemerintah desa bersama BPD, pihak Koramil Modoinding mengunjungi langsung keluarga penerima manfaat BLT-Dandes di rumah masing-masing.

Penyaluran BLT-Dandes tersebut sebagai tindak lanjut Pemdes Kakenturan Barat, terhadap instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian terkait dalam penanganan dampak Covid-19, dibidang ekonomi dengan memberikan bantuan uang tunai kepada warga yang terdampak covid-19 dan yang benar-benar membutuhkan bantuan, dimana bantuan tersebut bersumber dari anggaran Dana Desa.

Baca juga:  Melalui Posyandu, Pemdes Lompad Baru Laksanakan PMT Bagi Balita, Bumil Dan Lansia

Kepada setiap keluarga penerima manfaat BLT-Dandes, Pejabat HukumTua Desa Kakenturan Barat Eflin Djelti Komaling mengatakan agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, dan pergunakan sesuai dengan kebutuhan, apalagi ditengah pandemi Covid-19 saat ini yang dampak ekonominya sangat dirasakan oleh warga masyarakat.

“Saya ingatkan agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dipergunakan sesuai kebutuhan dan belanjakan untuk hal-hal yang produktif bukan konsumtif,” kata Pejabat HukumTua Eflin Djelti Komaling.

Setiap KPM BLT-Dandes mendapatkan uang tunai sebesar Rp.600.000 setiap bulan, yang disalurkan untuk tiga bulan (April, Mei dan Juni), sehingga dengan jumlah 22 KPM, maka anggaran untuk BLT-Dandes Kakenturan Barat menelan anggaran Rp.39.600.000.

Baca juga:  Pembentukan KDMP Diduga Sarat Nepotisme, LSM-AMTI Minta Pihak Berkompeten Evaluasi

Selain menganggarkan BLT-Dandes, Pemdes Kakenturan juga untuk Dana Desa tahun 2020 juga menganggarkan penanganan Covid-19 seperti belanja APD, serta juga melalui anggaran Dandes 2020 menganggarkan kegiatan pembangunan fisik atau pembangunan infrastruktur desa seperti Jalan, Talud dan Gorong-gorong, serta kegiatan-kegiatan lainnya seperti apa yang tertuang dalam APBDes 2020 Desa Kakenturan Barat.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP