Minsel, transparansiindonesia.co.id — Desa Mokobang Kecamatan Modoinding, guna memantapkan program kerja di tahun anggaran 2021, melaksanakan Musyawarah Desa Rencana Kerja Pembangunan Desa (Musdes RKPDes) tahun 2021.
Kegiatan Musdes RKPDes tersebut, dilaksanakan pada Selasa 11 Agustus 2020, bertempat di Kantor HukumTua, yang dimana selaku penyelenggara Musdes RKPDes adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa.
HukumTua Desa Mokobang Wiklif Maindoka mengatakan bahwa kegiatan Musdes RKPDes Mokobang untuk tahun 2021, digelar guna semakin memantapkan program-program kerja pembangunan didesa Mokobang untuk tahun anggaran 2021, baik itu pembangunan infrastruktur desa maupun pembangunan sumber daya manusia melalui kegiatan-kegiatan pemberdayaaan.
“Guna memantapkan program-program kerja pembangunan Desa ditahun 2021 nanti maka digelar Musdes RKPDes 2021 Desa Mokobang, yang dipimpin oleh BPD, melalui kegiatan Musdes RKPDes 2021 ini, diterima berbagai aspirasi atau masukan terkait rencana kerja pemerintah desa untuk tahun 2021,” ujar HukumTua Wiklif Maindoka.
Berbagai usulan dan masukan dari setiap jaga disampaikan dalam Musyawarah Desa Rencana Kerja Pembangunan Desa tersebut, dimana masukan atau gagasan yang disampaikan telah melalui penggalian gagasan ditingkat jaga masing-masing di Desa Mokobang.
Hadir dalam kegiatan Musdes RKPDes 2021 Desa Mokobang, BPD selaku penyelenggara kegiatan Musdes, jajaran pemerintah desa, Pendamping Desa, Tim Teknis Kecamatan, Kapolsek Modoinding yang diwakili oleh Kanit Binmas Jefry Mandolang, tokoh agama serta tokoh masyarakat.
Pelaksanaan Musdes RKPDes Mokobang tersebut, seperti apa yang disampaikan oleh HukumTua Wiklif Maindoka, dilaksanakan dengan tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan yang diberlakukan.
(Hengly)*
