Menggunakan Pengeras Suara, GSVL Edukasi Warga Manado Terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19

Manado330 Dilihat

Manado, transparansiindonesia.co.id — Upaya dalam melakukan pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, terus dilakukan oleh Pemerintah, termasuk didalamnya Pemerintah Kota Manado yang terus memberikan edukasi dan sosialiasi.

Tak kenal lelah Walikota Manado DR.Ir G.S Vicky Lumentut DEA melalui pengeras suara menggunakan kendaraan PickUp memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Pusat Kota, Boulevard II Sindulang, Pasar Segar, dan Kawasan Megamas, pada Rabu 12 Agustus 2020.

Walikota Vicky Lumentut (sapaan akrabnya -red) kembali melakukan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru terhadap ribuan pedagang dan pembeli serta masyarakat di Pasar Bersehati, dimana Pemerintah Kota akan mulai bertindak tegas terhadap warga yang enggan mengenakan masker ketika beraktifitas di luar rumah.

“Selama dua pekan kedepan mari torang disiplin pake masker. Agar kita mampu menekan penyebaran pandemi covid-19 ini, torang tambah lagi 14 hari kedepan semoga hasilnya boleh maksimal, torang boleh berada di zona kuning atau zona hijau, kalau Manado so ada di zona hijau ekonomi akan bangkit aktifitas masyarakat kembali normal,” ujar Wali Kota, saat berbicara di atas mobil pick up.

Baca juga:  LSM-AMTI Soroti Pelayanan RS Hermina, Turangan; Diduga Ada Modus Penipuan

Wali Kota mengingatkan agar warga dan para pedagang selalu disiplin mengenakan masker ketika beraktifitas di luar rumah. Dimulai hari ini, untuk tiga minggu kedepan akan diberlakukan sanksi peraturan Walikota bagi yang tidak memakai masker.

“Peraturan Walikota ini mengacu pada instruksi presiden nomor : 6 tahun 2020, tentang sangsi penggunaan masker,” tegas Wali Kota Manado 2 periode itu.

Maka, menurut Wali Kota ada tim penertiban yang terdiri dari TNI, Polri, Pol PP dan lainnya yang akan turun dan aktif memantau.

“Jikalau tim menemukan masih ada warga yang tidak mengenakan masker maka akan diberlakukan sangsi dan denda. Untuk tahap awal yakni kami akan berikan hukuman sosial berupa menyapu jalan, angkat sampah, push up, hingga denda uang tunai,” ucap Wali Kota kembali.

Selain itu, Wali Kota mengingatkan kembali warga dan pedagang untuk saling mengingatkan.

Baca juga:  Turangan; Pasca Bencana, Tantangan Pemerintah Untuk Bangun Mitigasi Yang Lebih Baik

“Baku Kase inga satu deng laeng. Pake tu masker, for jaga torang pe diri, keluarga deng masyarakat. Tambah Wali Kota bahwa masyarakat di Kota Manado yang cerdas disiplin harus memakai masker bukan karena nanti takut diberikan sanksi.

“Mari kita bersama, bergotong-royong mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, mari jaga kota Manado yang sama-sama torang cintai karena kesadaran dari pribadi kita untuk mematuhi protokol kesehatan menjadi sangat penting, bukan soal sanksinya, jangan lupa berdoa sesuai kepercayaan masing-masing,” ujar Vicky Lumentut.

(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP