Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melakukan pergantian sejumlah pejabat HukumTua, dimana melalui Surat Keputusan Bupati Minsel, mengangkat dan mempercayakan sejumlah ASN untuk menjabat HukumTua di beberapa Desa.
Dari sejumlah ASN yang dipercayakan untuk menjabat HukumTua, adalah Seorang ASN James Joiske Tumiwa yang diangkat dan dipercayakan sebagai Pejabat HukumTua Desa Lowian Kecamatan Maesaan.
Joiske Tumiwa (James sapaan akrabnya -red) menjadi pejabat HukumTua Desa Lowian menggantikan pejabat HukumTua sebelumnya Jeane Tewu SPd.
Dengan menjabat sebagai pejabat HukumTua Desa Lowian, tentunya banyak tugas dan pekerjaan yang menanti bagi sosok James Tumiwa, kelanjutan program-program pembangunan serta mempersiapkan pelaksanaan pemilihan HukumTua Definitif.
Harapan besar warga masyarakat pun ditangan sosok Joiske Tumiwa, Sesa Lowian akan lebih maju, melalui pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia yang terus mengalami peningkatan, dan lebih dari itu sinergitas antar lembaga desa dan komunikasi dengan jajaran perangkat desa akan lebih maksimal, serta pula kerja sama dari masyarakat akan lebih mewujudkan desa Lowian yang maju berkepribadian dan unggul disegala bidang.
Joiske Tumiwa diangkat dan dipercayakan sebagai Pejabat HukumTua Desa Lowian, melalui kegiatan Penyerahan SK pemberhentian dan pengangkatan pejabat HukumTua di lingkungan kerja Pemkab Minsel, yang dilaksanakan di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Minsel, pada Jumat 12 Maret 2021.
(Hengly)*
