Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Potensi penyebaran Covid-19 menjelang dan pasca lebaran dikhawatirkan akan mengalami peningkatan jika, warga masyarakat masyarakat tak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang diberlakukan.
Maka dari itu, dalam upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, pihak kepolisian turut dan ikut berperan aktif dalam penegakan protokol kesehatan dengan pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi Prokes yang diberlakukan yakni mematuhi 5M.
Menjelang dan pasca lebaran, pihak kepolisian turut serta melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dimana selain melakukan Penyekatan di pos lebaran bersama instansi terkait, bagi warga yang akan mudik maupun arus balik, sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya disiplin penerapan Prokes juga terus dilakukan.
Untuk hal tersebut, maka pihak Polsek Cakung, melalui Bhabinkamtibmas Polsek Cakung untuk wilayah RW 010 Cakung Barat, bekerja sama dengan Pemerintah RW 010 Cakbar melakukan Pendisiplinan warga masyarakat guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Melalui Komandan Try, selaku Bhabinkamtibmas untuk wilayah RW 010 Cakbar, melakukan koordinasi dengan Pemerintah RW 010 yakni Ketua RW dan para RT se-wilayah RW 010 terkait tindak lanjut akan instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bagi warga yang balik Jakarta harus menunjukkan hasil rapid test.
Bhabinkamtibmas Polsek Cakung untuk wilayah Cakung Barat, yakni Komandan Try, untuk maksimalkan tugas dalam Pendisiplinan masyarakat, melakukan koordinasi dengan Pemerintah RW 010 Cakbar, dan mengatakan bahwa pentingnya kesadaran dan peran aktif warga untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan kepolisian dalam mencegah penyebaran Covid-19 yakni dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Dalam pertemuan bersama pemerintah RW 010 Cakung Barat, Komandan Try menghimbau warga masyarakat yang baru pulang mudik dan kembali ke Jakarta agar mematuhi protokol kesehatan, mengingat berbahayanya penyebaran Covid-19, karena virus tersebut gejala sangat tidak kelihatan, serta penyebarannya sangat cepat, maka lebih baik mencegah daripada mengobati.
“Warga yang baru selesai mudik dan akan kembali ke Jakarta diharapkan dapat menunjukkan hasil rapid test antigen ke Pemerintah RT setempat, dan kalau belum melakukan rapid test, agar segera melakukan rapid test di Puskesmas atau pihak Polsek setempat, ini kita lakukan agar kita bisa mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Try.
Dihimbaunya pula agar apa yang menjadi instruksi ataupun himbauan pemerintah agar dapat dipatuhi oleh warga, karena dengan begitu warga yang mudik juga dapat membantu warga yang tidak mudik, agar meminimalisir potensi terpapar Covid-19.
Sementara itu Ketua RW 010 Cakung Barat Tommy Turangan SH, sangat merespon dan mengapresiasi akan peran aktif jajaran kepolisian bersama pemerintah dalam rangka mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan, salah satunya yakni dengan menginstruksikan warga yang baru pulang dari mudik untuk melakukan rapid test dan hasilnya ditunjukkan ke para RT setempat selaku Satgas Covid-19 di wilayah masing-masing. (***)