Polres Pelalawan Laksanakan Penyekatan Orang Dan Kendaraan Yang Akan Menuju Ke Kota Pangkalan Kerinci

RIAU48 Dilihat

Polres Pelalawan Laksanakan Penyekatan Orang Dan Kendaraan Yang Akan Menuju Ke Kota Pangkalan Kerinci

Pelalawan,Riau Transparansiindobesia.co.id Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.SIK bersama team yustisi kabupaten Pelalawan Pada hari Senin, (24/5/2021) pukul 06.00 Wib telah melaksanakan Kegiatan Penyekatan Orang dan Kendaraan yang akan Menuju ke Kota Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

Kegiatan Penyekatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko S.IK dan di dampingi oleh Kasatpol PP Kabupaten Pelalawan H. Abu Bakar , Kasat Lantas Polres Pelalawan ,AKP Teguh Wiyono S.H, M.H*l, Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan Dr.OLIN dan Beserta  50 Personil Gabungan.

Baca juga:  HIMAROHU Jakarta Resmi Dilantik!

Adapun Lokasi Penyekatan tersebut antara Lain , jalan lintas Timur KM 55 Kota Pangkalan Kerinci
, jalan Sultan Syarif Khasim dan Kecamatan Pangkalan Kerinci .

Pada Kesempatan Tersebut, Tim Yustisi melakukan Penyetopan Serta Pendataan terhadap Orang dan Kendaraan yang melintas Melewati Kabupaten Pelalawan, Tim juga melakukan  Uji Tes Rapid Antigen secara Acak terhadap 9 (Sembilan) Orang Pengguna jalan dengan Hasil Uji Rapid Antigen Non Reaktif.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pelalawan menyampaikan bahwa Maksud dan Tujuan dilaksanakannya Kegiatan Penyekatan adalah Guna Mengurangi Akses Mobilitas Masyarakat dari Luar Kabupaten Pelalawan yang akan menuju Ke Kabupaten Pelalawan, juga bertujuan Untuk menekan Angka Penyebaran Kasus Covid 19 di Kabupaten. Pelalawan, dikarenakan saat ini Kabupaten Pelalawan merupakan Salah satu Kabupaten yang tingkat Penyebaran Covid- 19 tergolong Tinggi.

Baca juga:  2 Pelaku Pencurian di Toko Ponsel Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir

Saya beserta tim Yustisi Kabupaten Pelalawan tak henti hentinya tetap menghimbau kepada masyarakat untuk saling bergandeng tangan, Bersama kita Putus Mata rantai penyebaran covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan dan tidak keluar rumah untuk urusan yang tidak penting.
Dengan demikian penyebaran virus covid-19 dapat segera kita putus, tegas kapolres Pelalawan.
( Dien Puga )