Empat Media Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi SD Negeri 014 Kuok ke Kejari Kampar

KAMPAR, RIAU28454 Views

 

KAMPAR, TI. Selain media Nusaperdana.com dan TiraiNusantara.co.id dua media massa yakni Transparansindonesia.co.id selanjutnya media Portalbuana.co.id ikut melaporkan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan Proyek Revitalisasi SD Negeri 014 Kuok, Kabupaten Kampar, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar Kamis (27/8/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan proyek yang berdasarkan informasi dalam dokumen pengaduan memiliki nilai anggaran sebesar Rp1.145.350.000.

Pengaduan disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dan insan pers dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara, khususnya pembangunan sarana pendidikan.

Dalam laporan tersebut, pelapor meminta aparat penegak hukum melakukan verifikasi dan pemeriksaan secara objektif terhadap pelaksanaan proyek. Sejumlah aspek yang diminta untuk diperiksa antara lain dokumen perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), kontrak, spesifikasi teknis, penggunaan material, volume pekerjaan, kualitas bangunan, hingga dokumen pembayaran dan pertanggungjawaban anggaran.

Baca juga:  Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif

Selain itu, pemeriksaan fisik bangunan di lapangan juga diminta untuk memastikan kesesuaian antara pekerjaan yang telah direalisasikan dengan dokumen kontrak dan laporan kemajuan pekerjaan.

Pelapor juga meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pembayaran proyek dapat dimintai keterangan apabila diperlukan.

Dalam pengaduannya, pelapor menegaskan bahwa laporan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan telah terjadi tindak pidana maupun kerugian keuangan negara. Kesimpulan mengenai ada atau tidaknya penyimpangan, menurut pelapor, sepenuhnya menjadi kewenangan aparat yang melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan hasil audit.

Baca juga:  Pra Peradilan Pengadilan Negeri Bangkinang Tak Jelas, Hukum Tumpul Ke Atas Ada Apa?

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses verifikasi, pemeriksaan dan penilaian terhadap laporan ini kepada Kejaksaan Negeri Kampar,” demikian substansi laporan tersebut.

Pelapor berharap Kejari Kampar dapat melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, memeriksa dokumen proyek, serta melakukan pemeriksaan fisik apabila diperlukan.

Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup mengenai dugaan tindak pidana, pelapor meminta agar perkara tersebut diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini disusun, laporan tersebut merupakan permintaan pemeriksaan atas dugaan ketidaksesuaian, bukan putusan atau kesimpulan hukum mengenai adanya tindak pidana. Pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *