Andra : Pajak Dari Masyarakat Untuk Masyarakat, Lunasi Pajak Terhutang

RIAU916 Views

Tambang – Pemerintah Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar melalui kolektor Pajak Bumi dan Bangunan, Ratnawati beserta Ketua RT (Rukun Tetangga) se-Desa Tarai Bangun terus mengupayakan sosialisasi himbauan dan ajakan terhadap seluruh warga wajib pajak.

Demikian dikatakan Kepala Desa Tarai Bangun, Andra Maistar S.Sos (09/06/2021) kepada wartawan media online ini.

“Melalui Tim PBB Desa Tarai Bangun, kita gesa wajib pajak. Upaya pendekatan kepada masyarakat guna memberikan himbauan agar segera membayar pajak bumi dan bangunan. Pajak itu dari masyarakat untuk masyarakat..” Terang Andra.

Baca juga:  Narkoba di Bangkinang.Ancaman Serius bagi Generasi Muda

Ditambahnya lagi mengungkapkan, “banyak keuntungan yang didapatkan oleh masyarakat yang taat membayar pajak, ya itu akan kembali lagi ke masyarakat dengan pembangunan di desa yang baik dilakukan.”

“Pemerintahan Daerah maupun diberikan tata kelolanya ke desa disisi PAD seperti pos anggaran bagi hasil restribusi pajak daerah melalui Pos dikelola APBDes.” Papar Kepala Desa.

Pembayaran pajak tat dan tepat waktu tentu mencerminkan masyarakat yang bijak dan paham, “konsep hidup berkehidupan didalam bermasyarakat dan bernegara itu ada. Take and Give ada HAK dan Kewajiban.” Pungkas Andra lagi.

Baca juga:  Pembangunan SDN 017 Mangkrak, Turangan Minta APH Periksa PPTK Irwan Dan Mandor Proyek

Diketahui, Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang memperoleh objek pajak mencapai 14.763 objek pajak bumi dan bangunan.

“Masyarakat yang sudah tercantum sebagai wajib pajak agar segera melunasi pembayaran pajak terhutang ya.” Himbau Kepala Desa Tarai Bangun.

Ditutup Andra Maistar S.Sos, “Pajak Membangun Bangsa, Pajak Adalah Dari Oleh dan Untuk Kita. Pemerintah Desa siap untuk memberikan informasi dan menfasilitasi masyarakat yang akan menunaikan kewajiban Pajak Terhutang.”

 

 

 

(HR/Bas)