Dipecat sepihak dari PT Wijaya Karya (wika) flagman STA 48+200 Lapor ke Disnaker kabupaten kampar
Kampar,Trasparamsi indonesia.co.id senen 28/6/2021 Khairunan Seorang warga Desa Ganting Damai kecamatan Salo kabupaten kampar provinsi riau menyampaikan kepada Kepala bidang Tenaga kerja kampar,
Bahwa dia di pecat sepihak oleh Alfi Mandor sefty PT Wijaya karya (wika)
Kabib Disnaker menyampaikan bahwa pihak perusahaan akan di panggil terlebih dahulu, di kantor Disnaker ini kami sebagai orang tengah kami belum bisa menilai siapa yang benar siapa yang salah, yang jelas masukkan Laporan terlebih dahulu secara tertulis kami akan memanggil pihak perusahaan PT Wijaya Karya (wika) secepat nya sesuai dengan pengaduan sdra Khairunan yang baru di pecat tgl 23/6/2021 oleh pt.wijaya karya Seharus nya sebelum di pecat pihak perusahan harus Menyelesaikan kewajiban nya upah/gaji nya terlebih dahulu terhitung dari tanggal 05 sampai tanggal 23/6/2021
Di Kantin Disnaker kampar, Tampa sengaja awak media, Jumpah ketua LSM penjara dan ketua LSM penjara Muslim Angkat bicara,sekarang kita lihat dulu, penyelesaian dan upaya dari Disnaker kampar kalau tidak ada keputusan kedua bela pihak antara pekerja flagman dengan perusahan maka permasalahan ini akan kita giring sampai kemeja Hukum
Sambung ketua LSM Penjara kampar kita tidak akan biarkan perusahan Semena-semena terhadap pekerja pribumi penduduk setempat kampar masak orang luar daerah kabupaten kampar memecat pribumi putra daerah Tempatan di pecat begitu saja ini seorang pendatang yang bekerja di negeri dan kampung halaman kita ini seorang Mandor tidak mempunyai Etika
sementara Bapak Presiden RI menyampaikan akan memperkerjakan masyrakat setempat 40/60, Setelah kita lihat kenyataan nya per desa hanya di pekerja 2 orang.setelah itu di pecat sepihak, Seharus nya pihak perusahan itu harus saling menghargai dengan masyrakat setempat dan pihak perusahan Seharus nya pihak perusahan harus nya ada basa basi memberi kontribusi terhadap masyrakat setempat begitu sibuk nya alat-alat perusahan bekerja
di kala musim panas,masyrakat mandi debu di musim hujan masyrakat mandi lumpur sementara perusahaan bekerja di desa mereka,menghasilkan Miliyaran rupiah yang di cairkan oleh Negara, RI.di minta kepada Humas PT Wijaya karya (wika) agar jangan menilai masyrakat setempat sebelah mata tutupnya.
(Tim Rilis media)