Lakukan KDRT Terhadap Istrinya, Kakek ini Terpaksa Diamankan Polsek Tapung Hilir

RIAU834 Dilihat

Lakukan KDRT Terhadap Istrinya, Kakek ini Terpaksa Diamankan Polsek Tapung Hilir

TAPUNG HILIR,Transparansi indonesia.co.id Tersulut emosi seorang kakek warga Desa Kota Bangun Tapung Hilir lakukan penganiayaan terhadap istrinya yang juga sudah nenek-nenek, pelaku KDRT ini akhirnya diamankan Polsek Tapung Hilir pada Selasa (27/07/2021) saat berada dirumahnya.

Pelaku KDRT yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SC (65) warga Desa Kota Bangun Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar. SC ditangkap atas laporan istrinya BO (61) yang mengalami penganiayaan oleh suaminya SC pada Jumat malam (16/07/2021).

Peristiwa ini berawal pada Jumat (16/07/2021) sekira pukul 18.30 wib, saat itu BO (korban) baru pulang dari acara pesta pernikahan di Desa Kota Bangun, saat akan masuk rumahnya pintu dalam keadaan terkunci semua.

Baca juga:  WHN Kampar Resmi Mengajukan Surat Kepada Inspektorat Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2022

Selanjutnya korban menggedor pintu rumah sehingga terlapor merasa kesal lalu memarahi korban, selang beberapa waktu terjadi pertengkaran mulut diantara keduanya.

Karena kesal pelaku langsung mencekik leher korban dan menampar pipinya, mengakibatkan luka pada bagian gigi serta gusi depan korban dan mengeluarkan darah, atas kejadian tersebut korban tidak terima lalu melapor ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Selanjutnya pada Selasa (27/07/2021) Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir IPDA Hendro Wahyudi SH mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, petugas langsung turun kelokasi dan mengamankan pelaku, lalu membawanya ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:  Kapolres Kampar Patroli Jelajah Desa: Sentuhan Humanis di Senama Nenek

Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku KDRT ini, disampaikan bahwa pihaknya telah memintakan Visum terhadap korban sebagai salahsatu alat bukti, kini tersangka telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

(Rombel)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang