Akhirnya Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka Kasus BLUD RSUD Rohul.

RIAU653 Dilihat

Akhirnya Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka Kasus BLUD RSUD Rohul.


Rohul, Transparansi Indonesia.co.id Jumat, 17 Desember 2021P ada hari ini Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menetapkan 4 (empat) orang Tersangka terkait Penyidikan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Oksigen & Gas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu Tahun Anggaran 2018 & 2019.

Penetapan 4 (empat) orang Tersangka tersebut dilakukan setelah Penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mengantongi alat bukti yang cukup, dan telah diterimanya Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negera / Daerah dari pihak auditor, serta setelah dilakukan ekspos / gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Oksigen & Gas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu Tahun Anggaran 2018 & 2019.

Baca juga:  Diduga Laka Lantas Tunggal, Pria 70 Tahun Ditemukan Tewas di Desa Sungai Putih

Adapun ke 4 (empat) orang Tersangka tersebut adalah :
– FH selaku Direktur RSUD Rokan Hulu tahun 2017;
– NR selaku Direktur RSUD Rokan Hulu tahun 2018 hingga saat ini;
– SR selaku Direktur PT. Bintang Bumi Sumatera (BBS);
– AS selaku Komisaris PT. Bintang Bumi Sumatera (BBS) & selaku Direktur CV. Sinar Bintang Gasindo (SBG).

Setelah Penetapan 4 (empat) orang Tersangka tersebut, kemudian Penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melakukan Penahanan kepada 4 (empat) orang Tersangka tersebut selama 20 (dua puluh) hari kedepan, hingga berkas perkara yang bersangkutan siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Baca juga:  Polsek Tambang Ringkus Pengedar Sabu di Desa Birandang, Satu Paket Sabu Diamankan!

4 (empat) orang Tersangka tersebut akan dititipkan di Polres Rokan Hulu-Pasir Pengaraian, dan bagi yang ingin membesuk agar dapat berkoordinasi dengan pihak Penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu meminta agar segenap masyarakat Kabupaten Rokan Hulu untuk dapat memberi dukungan dan kepercayaan dalam komitmen pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta perbaikan sistem serta manajemen khususnya di lingkungan RSUD Kabupaten Rokan Hulu.

(Red)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP