Optimalisasi CJS, Kejari Nganjuk Gelar Rakor Bersama APH

Nasional725 Dilihat

Nganjuk, transparansiindonesia.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan (Kajari) Nophy Tennophero Suoth SH. MH, menggelar rapat koordinasi bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Nganjuk dalam rangka menjalin sinergitas dan menyamakan persepsi guna meningkatkan pelayanan yang semakin prima kepada masyarakat, dalam penegakan hukum diwilayah Kabupaten Nganjuk.

Rapat Koordinasi tersebut, yang digelar di Pendopo Andaru npada Selasa 4 Januari 2022, juga dalam rangka optimalisasi Criminal Justice System (CJS).

Dari pihak Polres Nganjuk, Pengadilan Negeri Nganjuk, BNK, serta dari Rutan klas IIB Nganjuk terlihat hadir mengikuti Rakor Optimalisasi CJS tersebut.

Dalam sambutannya, Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth mengatakan bahwa Integrated Criminal Justice System atau CJS, merupakan sistem penegakan hukum yang mengatur bagaimana penegakan hukum dalam sistem yang sama, terpadu serta terkoordinasi dengan baik, efisien dan tepat dimulai dari penyelidikan hingga sampai pada pemasyarakatan atau hukuman.

Dikatakan Kajari Nophy Tennophero Suoth pula bahwa Rakor CJS tersebut digelar dengan tujuan sebagai wadah guna menyamakan persepsi dalam penegakan hukum sesuai dengan peran, tugas dan fungsi masing-masing.

Baca juga:  CEP; Pentingnya Perkuat Peran Pelabuhan Sebagai Simpul Logistik Nasional

“Rakor CJS ini bertujuan sebagai wadah untuk menyamakan persepsi dan tindakan dalam penegakan hukum sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing,” ungkap Kajari.

Lebih dari itu, kegiatan rapat koordinasi dilakukan sebagai menjalani sinergitas dan terus meningkatkan silahturahmi antar sesama pengemban penegakan hukum diwilayah Kabupaten Nganjuk, dan diharapkannya agar sinergitas tetap terus terjalin dan semakin ditingkatkan, guna optimalisasi pelayanan kemasyarakatan.

“Maka dari itu untuk meningkatkan komunikasi selaku pelaksana bidang penegakan hukum selalu mempunyai komitmen dan tanggung jawab dalam Criminal Justice System (CJS), yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian, Kehakiman, BNK Nganjuk dan Lembaga Permasyarakatan, tidak bisa dipisahkan dan selalu berhubungan saat pelaksanaan menangani hukum,” ujar Nophy Tennophero Suoth.

Di kesempatan yang sama, Kapolres Nganjuk mengungkapkan semoga dengan diselenggarakannya rapat koordinasi tersebut APH pada wilayah hukum Kabupaten Nganjuk dapat semakin bersinergi dalam menerapkan sistem peradilan pidana di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Baca juga:  Penuturupan resmi pendidikan dasar meliter dan Diksarmil Manajerial SPPI Di Tutup oleh Danpuslatpur Brigjen TNI Dany Rakca ,S,A,P,M Han.

Semua institusi dan stakeholder dalam kesempatan tersebut juga diberikan kesempatan menyampaikan apa yang menjadi kendala masing-masing APH terkait penerapan sistem peradilan pidana.

Masing-masing APH juga diharapkan dapat melakukan tugas dan pekerjaannya dengan sistem atau mekanisme yang lebih efisien dan tepat.

Kegiatan rapat koordinasi CJS yang diselenggarakan oleh Kejari Nganjuk tersebut, turut hadir AKBP. Boy Jeckson Situmorang (Kapolres Nganjuk), AKBP. Bambang Sugiharto (Kepala BNK Nganjuk), Sudarno, A.Md.iP.,SH. (Ka Rutan Klas II B Nganjuk), Chitta Cahyaningtyas, SH.,MH. (Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk), para Kasi dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Nganjuk, para Hakim PN Nganjuk, dan para PJU Polres Nganjuk serta tamu undangan. (red/T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP