Peresmian GMIM Boulevard Manado Seakan Dipaksakan, Disinyalir Tanpa Adanya Jemaat

Manado637 Dilihat

Manado, transparansiindonesia.co.id – Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) rupanya ketambahan satu jemaat, dimana ada jemaat baru yang baru diresmikan yakni Jemaat GMIM Boulevard.

Peresmian Jemaat GMIM Boulevard sendiri dilaksanakan pada Sabtu, 22 Januari 2022 yang kegiatannya berlangsung dengan penuh khidmat.

Namun, peresmian Jemaat GMIM Boulevard itu sendiri menimbulkan banyak polemik dan tanda tanya yang muncul, karena ada dugaan bahwa peresmian Jemaat GMIM Boulevard tanpa adanya jemaat, dan jemaat yang ada merupakan hasil kloning dari jemaat lain.

Tanggapan Pemerhati GMIM

Berbagai elemen pun ikut menanggapi akan hal tersebut, dan salah satu pemerhati GMIM yang namanya tak mau dipublikasikan mengatakan seharusnya peresmian Jemaat Gereja dilingkungan GMIM harus didasari oleh sensus jemaat dan permohonan jemaat yang sudah memenuhi kuorum dan jumlah kolom.

Baca juga:  LSM-AMTI Minta APH Tangkap Eqin, Diduga Pemilik Gudang Penyimpanan Solar Ilegal

“Hal ini sangat riskan, dan diduga peresmian tersebut seakan dipaksakan agar ada ketambahan jemaat baru, pengurus komisi BIPRA (Bapak, Ibu, Pemuda, Remaja dan Anak) yang ada di GMIM Boulevard sudah dilantik, tetapi mencaplok nama-nama sensus tetap jemaat tetangga,” ujarnya.

Ia pun mengatakan bahwa peresmian GMIM Boulevard semacam malpraktek atau seakan dipaksakan oleh BPMS GMIM yang dimana seharusnya Sinode GMIM harus memberikan contoh yang proporsional dan prosedural agar tidak menimbulkan kontroversi ditengah masyarakat dan jemaat, dan adanya overlamping akan sensus jemaat, serta tumpang tindih antara sesama jemaat.

Baca juga:  Kepedulian Gubernur Sulawesi Utara dalam Pemulangan Jenazah Warga yang Meninggal di Kamboja

“Apalagi jika ada orang-orang tertentu yang mendorong dan ingin memanfaatkan berdirinya GMIM Boulevard untuk kepentingan pribadi, dan untuk kepentingan tertentu, sangat dan sangat disayangkan kalau jemaat terpecah atau terkotak-kotak, serta menimbulakan polemik ditengah masyarakat dan berpotensi munculnya keresahan hanya karena untuk kepentingan pribadi atau kelompok” tandas HMP. (red/TI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP