MANADO, TI – Kepolisian Sektor Tikala, Polresta Manado telah berhasil menindaklanjuti laporan dengan langsung memasang garis polisi (Police Line) terhadap gudang yang berada di bilangan Perkamil yang diduga menjadi tempat penyimpanan solar ilegal.
Gudang tersebut, yang diduga menjadi tempat penyimpanan BBM Ilegal jenis solar telah dipasang garis polisi, dan didalam gudang terdapat barang bukti berupa wadah tempat menampung solar, serta pula ratusan liter solar yang didapat dari hasil meng-tap disejumlah SPBU di Manado.
Keberadaan gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan BBM jenis solar ilegal tersebut menjadi sorotan dari sejumlah pihak termasuk LSM.
Adalah lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) yang mengapresiasi akan keberhasilan pihak kepolisian dalam mengungkap jaringan mafia BBM ilegal.
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi pihak kepolisian yang berhasil mengungkap keberadaan gudang tersebut yang diduga menjadi tempat penyimpanan BBM ilegal.
Menurut Tommy Turangan, bahwa pemilik gudang tersebut sekaligus sebagai penyedia dana adalah seorang wanita bernama Jacqueline Sekoh alias Eqin.
Dimana selanjutnya Eqin mempercayakan MT alias Marvil sebagai pengelola bisnis ilegal tersebut.
Setelah gudang tersebut dipasang garis Polisi, terlihat lelaki Marvil sedang berada dilokasi gudang dengan sejumlah barang bukti.
Sehingga hal ini menimbulkan tanda tanya, gimana bisa tempat kejadian perkara yang terpasang garis polisi dengan beraninya dimasuki terduga penyalahgunaan BBM.
Dikonfirmasi oleh wartawan perihal keterlibatannya dalam Gudang Solar ilegal, Marvilbahwa dia orang kerja yang dipercayakan menjaga gudang.
“Saya orang kerja yang dikerjakan ci, untuk urusan BBM masuk dan keluar, selebihnya ada seorang wartawan yang dipercayakan ci untuk mengurus segala persoalan terkait komunikasi dengan siapa ke siapa,” ujarnya.
Jaringan mafia BBM ilegal jenis solar yang kini telah dipasangi garis polisi tersebut, disebutkan Turangan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dengan menangkap dan memeriksa pemilik gudang tersebut.
”Kan lokasi tersebut sudah ditindaki, sudah dipasangi garis Polisi. Sekarang kami menunggu pihak berwajib untuk memproses siapa-siapa saja aktor yang terlibat, barang apa saja yang disita dan kendaraan apa yang dipakai, jangan lambat menindaklanjuti mafia-mafia semacam ini, bisa saja ada upaya menghilangkan barang bukti atau sejenisnya agar pelaku-pelakunya dapat bebas begitu saja, kami juga meminta Kejaksaan harus terlibat langsung untuk mengawal permasalahan ini”, terang Turangan.
Lebih lanjut Turangan mengatakan, terduga pelaku ini harus secepatnya diproses lebih lanjut.
” Segera pidanakan, supaya citra Kepolisian menjadi baik dimata masyarakat” tegas Tommy Turangan. (T2)*