Riau, transparansiindonesia.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) terus memberikan pendampingan kepada warga masyarakat yang ada di dua desa, guna memperjuangkan tuntutan mereka terhadap PT. Hutahean.
Warga masyarakat dari Desa Teluk Sono dan Desa persiapan Sei Murai Muara Dilam, bersama LSM-AMTI melakukan blokade akses jalan keluar masuk, Transportasi Angkutan TBS dan CPO yang merupakan milik dari PT. Hutahean, yang beroperasi diwilayah kedua desa tersebut.
Blokade akses jalan tersebut, adalah sebagai buntut kekecewaan dari masyarakat terhadap PT. Hutahean, yang belum merespon dan menanggapi akan keluhan maupun tuntutan masyarakat.
Sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPD LSM-AMTI Riau bahwa warga masyarakat dari dua desa melakukan blokade atau penutupan akses keluar masuk jalan, dikarenakan pihak perusahaan yakni PT. Hutahean belum menanggapi akan beberapa poin tuntutan masyarakat.
“Ini adalah wujud kekecewaan masyarakat, dan LSM-AMTI Riau akan terus mengawal memperjuangkan tuntutan mereka terhadap PT. Hutahean, penutupan jalan ini dilakukan agar ada perhatian yang lebih serius lagi dari pihak perusahaan terhadap tuntutan masyarakat,” ujar Ketua LSM-AMTI Riau.
Adapun beberapa poin tuntutan masyarakat terhadap PT. Hutahean diantaranya soal ijin Hak Guna Usaha (HGU) dan pola kemitraan 20% yang hingga saat ini belum ada kejelasan, dan tuntutan dari masyarakat tersebut agar pihak management PTm Hutahean dapat memperhatikan dan merespon akan tuntutan tersebut.
“Perusahaan tersebut (PT.Hutahean) telah beroperasi sejak tahun 2003 silam, lalu ada apa dengan PT.Hutahean yang belum merespon tuntutan masyarakat ini, apakah mungkin ayam bisa mati mati kelaparan di lumbung padi, ini salah siapa dan ini salah siapa, mari kita cari solusinya agar masyarakat tak selalu terus kecewa dengan pihak perusahaan,” jelasnya. (red/TI)*