SULUT, TI – Upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum mendapatkan support dan dukungan dari masyarakat.
Khususnya Sulawesi Utara, harapan besar dari masyarakat agar pihak kepolisian dapat melaksanakan tugas dengan baik, membela hak-hak rakyat kecil yang tentunya berdasarkan pada aturan dan hukum.
Lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) yang getol menyuarakan aspirasi dan keluhan rakyat, memberikan perhatian khusus bagi penegakan hukum di Sulawesi Utara.
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH menyoroti upaya pemberantasan mafia tanah di Sulawesi Utara.
Ia menjelaskan, bahwa warga Sulawesi Utara tentunya merasa bangga institusi kepolisian di Sulawesi Utara dipimpin oleh putra daerah.
Yang pastinya, diharapkan akan menjadikan Sulawesi Utara menjadi daerah yang taat hukum dengan menghukum mereka yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum.
Carut marutnya penyelesaian masalah hukum di Sulawesi Utara diharapkan dapat dituntaskan oleh Irjenpol Roycke Langie sebagai Kapolda Sulut.
Namun menurut Turangan, nyatanya harapan masyarakat Sulawesi Utara tinggal harapan semata yang terkesan sulit direalisasikan.
“Terutama permasalahan mafia tanah yang sudah menggurita di Sulawesi Utara, membuat rakyat kecil menjadi susah oleh karena susahnya mereka mendapatkan keadilan, pihak Polda Sulut harus secepatnya memberantas oknum-oknum mafia tanah,” tegas Tommy Turangan.
Ia pun menambahkan, banyak rakyat kecil kehilangan tanahnya direbut oleh oknum-oknum mafia tanah yang hingga kini seakan kebal hukum.
“Maka sudah seharusnya Polda Sulut menunjukkan taringnya untuk memberantas para mafia tanah, jangan biarkan rakyat kecil tertindas dan kehilangan tanah mereka sendiri,” tambah Turangan. (T2)*






