AMTI Minta KPK Tak Tebang Pilih Dalam Pengusutan Kasus e-KTP

Nasional524 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Penanganan Kasus korupsi pengadaan e-KTP kini memasuki babak baru, dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap melakukan pengusutan terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Terinformasi oleh KPK bahwa ada sejumlah nama didalamnya para politisi yang diduga menerima aliran dana dari pengadaan e-KTP tersebut.

Perkembangan terbaru dalam kasus ini, Kamis (3/2) kemarin, KPK menahan dua tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Kedua tersangka tersebut yaitu eks Direktur Utama Perum Percetakan Negara, Ketua Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia, Isnu Edhy Wijaya. Kemudian Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Husni Fahmi.

Sebelumnya juga KPK telah menjerat sejumlah pelaku. Mereka yaitu dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, pengusaha Andi Narogong, Anang Sugiana Sudihardjo dan Made Oka Masagung.

Baca juga:  Nama OD Mulai Disebut, LSM-AMTI; Beranikah Polda Sulut Panggil Ex Gubernur Sulawesi.?

Kemudian mantan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, mantan anggota DPR Fraksi Golkar Markus Nari, mantan anggota DPR Miryam S. Haryani dan Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra Paulus Tannos yang hingga kini masih buron.

Dan kini lembaran baru pengusutan kasus korupsi pengadaan e-KTP akan dibuka kembali, oleh KPK sejumlah nama politisi yang diduga terlibat akan dilakukan pengusutan diantara Ganjar Pranowo, Yasona Laoly, serta sejumlah nama politisi lainnya.

Menanggapi akan pengusutan sejumlah nama politisi yang diduga terlibat dalam aliran dana kasus pengadaan e-KTP tersebut, ditanggapi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).

Melalui Ketua Umum DPP LSM AMTI Tommy Turangan SH mengatakan sangat mengapresiasi KPK dimana akan kembali membuka pengusutan kasus e-KTP, yang menurutnya pasti akan menyeret sejumlah nama politisi beken di republik ini.

Baca juga:  Pahami!! Begini Kata Mendes Untuk Alokasi Anggaran MBG Dari Dandes

Tommy Turangan meminta pula agar KPK selaku lembaga anti rasuah di negeri ini, untuk profesional dan optimal dalam melaksanakan tugas membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus pengadaan e-KTP.

“KPK harus profesional dan optimal dalam mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus pengadaan e-KTP, tak terkecuali siapapun dia, mau politisi beken atau siapa saja, jangan tebang pilih atau pilih kasih dalam menetapkan tersangka, bila terbukti menerima aliran dana pasti harus ditetapkan,” ujar Turangan.

Disampaikannya pula bahwa KPK dalam pengusutan kasus korupsi pengadaan e-KTP, untuk selalu terbuka pada publik, dan pastinya kepercayaan publik akan lebih meningkat bila KPK mampu menuntaskan kasus besar tersebut. (red/TI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP