AMTI Riau Minta KPK RI  Usut Tuntas Pembangunan RSUD Pasir Pangaraian Yang Sudah Merugikan Negara Hingga Ratusan Milliar

DKI Jakarta334 Dilihat

Jakarta, Transparansi Indonesia.co.id Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia ( DPW AMTI ) provinsi Riau.akan sampaikan persoalan pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Pasir Pangaraian Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.
ke Komisi Pemberantas Korupsi republik Indonesia( KPK – RI ).
Hal tersebut disampaikan langsung Oleh Dendy Rahmanda selaku Ketua AMTI provinsi Riau kepada awak media pada hari Minggu.( 26/06/2022 ) disalah satu Hotel yang berada dikawasan Kemanggisan Jakarta Barat.

” Ya..kedatangan kita ke Jakarta untuk menyampaikan secara resmi persoalan pembangunan gedung rumah sakit umum daerah ( RSUD ) pasir pangaraian kabupaten rokan hulu ke komisi pemberantas korupsi ( KPK ) republik indonesia.sebab kami menduga telah terjadi tindak pidana korupsi pada kegiatan tersebut dan meminta Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK ) untuk segera turun dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum yang terlibat dalam kegiatan tersebut,” jelas Dendy.

Baca juga:  Yordan Panggabean : Respon Terhadap Kondisi Negara Dan Bangsa Dari Ancaman Radikalisme Terhadap Ideologi Pancasila

Dendy juga berharap kepada KPK untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus pembangunan gedung RSUD pasir pangaraian yang sudah menghabiskan Anggaran Negara hingga ratusan milyar tersebut,namun hingga saat ini gedung tersebut belum juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

” Kami berharap kepada KPK untuk segera menetapkan tersangka pada kasus pembangunan rumah sakit umum daerah ( RSUD ) pasir Pangaraian tersebut.karna bukan sedikit anggaran negara yang sudah dihabiskan untuk kegiatan pembangunan gedung tersebut APBN tahun 2018 senilai 12 M , BANKEU tahun 2018 senilai 30 M dan APBD Rohul tahun 2019 senilai 25 M.namun sayangnya gedung tersebut hingga saat ini belum juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,ada apa ?? ,” Tanyanya.

Baca juga:  GPdi 'Efrata' RGTC Gelar Ibadah Pra-Natal

*Na