Manado, transparansiindonesia.co.id – Kasus korupsi yang terjadi di lembaga legislatif Kota Manado terus menjadi sorotan dari lembaga penggiat anti korupsi.
Salah satunya sorotan datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) yang menyoroti dugaan kasus korupsi yang terjadi di lembaga DPRD Kota Manado periode 2014-2019.
Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum DPP LSM AMTI, Tommy Turangan SH bahwa korupsi yang terjadi di tubuh DPRD Kota Manado, adalah penyimpanan, penetapan maupun pembayaran tunjangan perumahan serta transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado periode 2014-2019.
“Kita akan terus berperang melawan korupsi, salah satunya yakni terkait kasus dugaan korupsi di tubuh DPRD Kota Manado periode 2014-2019, yang ditaksir mencapai Rp.5 Milliar,” tegas Turangan.
Ketum LSM-AMTI Tommy Turangan SH yang merupakan alumnus fakultas hukum Unsrat mengatakan bahwa dari beberapa orang anggota DPRD kota Manado yang terindikasi melakukan korupsi, telah ada enam (6) orang yang sudah mengembalikan.
Dan total yang sudah dikembalikan oleh enam anggota DPRD Manado periode 2014-2019 tersebut, telah mencapai Rp.783.491.600.
“Sisanya kemana..?? Masih ada sekitar Rp.4 Milliar lebih yang belum dikembalikan,” ujar aktivis vokal tersebut.
Ia pun mengindikasikan bahwa mereka yang belum mengembalikan uang tersebut, merasa kebal hukum, dan ini yang seharusnya menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH).
“Lalu dimana yang lain yah,, apakah mereka kebal hukum, dari sekian banyak anggota DPRD Kota Manado yang baru mengembalikan ada enam orang, padahal total kerugian negara mencapai Rp.5 Milliar dari dugaan korupsi tersebut,” kata Turangan.
Ditegaskan Tommy Turangan pula bahwa tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, semua diperlakukan sama, dan semua harus patuh pada hukum, hukum harus terus ditegakkan.
Pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari Manado,harus lebih memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut, ia mengatakan bahwa dugaan kasus korupsi di DPRD Kota Manado periode 2014-2019 harus diusut tuntas dan transparan.
“Jangan sampai ada yang lolos, harus diusut tuntas, siapapun pelakunya tidak ada yang kebal hukum, dan LSM-AMTI siap terus mengawal kasus dugaan korupsi ini, angka milliaran tentu bukanlah hal yang kecil, apalagi dalam dugaan korupsi tersebut, ada salah satu anggota dewan yang saat ini adalah sebagai wakil presiden walikota Manado,” tegasnya.
Ditambahkannya pula, bahwa diperiode tersebut (2014-2019) salah satu anggota DPRD Kota Manado, saat ini menjabat sebagai Wakil Walikota.
(T2)*