KKK Lebur Jadi Satu, Dilegalkan Melalui Akte Notaris No 15 Tertanggal 28 Oktober 2022

Nasional177 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Momentum bersejarah bagi wadah Kerukunan Keluarga Kawanua tercipta pada 22 Oktober 2022.

Pasalnya komunitas kawanua yang tergabung dalam organisasi Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) pada tanggal 22 Oktober tersebut Dewan Pimpinan Pusat (DPP KKK) berhasil melebur menjadi satu setelah sebelumnya terjadi dualisme kepemimpinan.

Dengan meleburnya DPP KKK, maka kini warga kawanua berada dalam satu organisasi KKK dan menjadi satu-satunya organisasi kemasyarakatan dan budaya.

  Adapun wujud dari meleburnya organisasi KKK menjadi satu, dan menjadi legal, tertuang dalam akte notaris No. 15 tertanggal 28 Oktober 2022 yang selanjutnya disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Ketua umum DPP KKK Angelica Tengker mengatakan meleburnya KKK yang selanjutnya dilegalkan melalui adanya akte notaris No. 15 tertanggal 28 Oktober 2022 adalah bentuk keabsahan secara hukum.

“Ini bentuk keabsahan secara hukum. Nantinya aksi sosial, budaya, usaha, hubungan kelembagaan maupun kerohanian akan berjalan demi kemajuan, kebersamaan Kawanua yang rukun dan berbudaya,” jelas Ketua Umum DPP KKK Angelica Tengker.

Ia pun memberikan apresiasi akan hasil kerja dari bidang pembinaan organisasi, keanggotaan dan kelembagaan serta para wakil ketua umum KKK.

Angelica Tengker pun mengajak semua warga kawanua untuk bekerja bersama, dengan terus bergerak memajukan masyarakat kawanua, dan menanggalkan perbedaan yang bisa saja menghambat KKK untuk maju dalam persatuan.

“Mari bergerak untuk mapalus bersama memajukan masyarakat Kawanua demi kepentingan bangsa dan negara. Tanggalkan berbagai perbedaan yang menghambat dan bersatu untuk maju,” tegas Angelica.

Sementara itu Ketua dewan pembina KKK Ronnie Sompie mengajak seluruh elemen masyarakat Kawanua untuk bersatu bersama DPP KKK demi membangun bangsa dan negara Republik Indonesia.

“Tugas dan tantangan bangsa kedepan semakin berat. Dihadapan kita terlihat persoalan ekonomi dunia termasuk Indonesia, untuk itu diharapkan masyarakat Kawanuan lewat DPP KKK mampu berkontribusi bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” urai Ronny Sompie.

Maka dari Sompie mengharapkan DPP KKK dapat menjadi wadah bagi komunitas Kawanua agar dapat memberikan sumbangsihnya, baik pikiran maupun aksi nyata bagi kemajuan bangsa.
(red/T2)*