Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Kampar Kemana, Tambang Galian C Marak di Kecamatan Tambang

RIAU52 Dilihat

Kampar, Transparansi Indonesia.co.id Polemik terhadap Tambang Galian C di tepian Sungai Kampar sudah kerap kali menjadi pembicaraan, bahkan tidak pernah di Police Line oleh Pemkot Kampar untuk dihentikan aktivitasnya bahkan sejak 10 tahun yang lalu.

Tambang Galian C tersebut terus menuai polemik menurut saya karena tidak ada perhatian pengusaha Galian C memperdulikan perbaikan jalan.

Sementara warga setempat sulit untuk akses keluar masuk kampung untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kata salah seorang tokoh masyarakat Desa Parit Baru dan Terantang.

Polemik mulai terjadi saat Tambang Galian C diduga mulai dikelola oleh korporasi dan diduga juga dikirim ke Proyek Pembangunan Tol bahkan ke beberapa perusahaan diluar Kabupaten Kampar.

Baca juga:  Pemancing Temukan Pria Gantung Diri dengan Tubuh Sudah Mengembung dan Menghitam

Selain itu jika memang kebutuhan warga hal yang terlebih dahulu mesti di revisi adalah RTRW. Dan untuk efek samping dari pertambangan Galian C tersebut seperti jalan harus diperhatikan, diperbaiki dan CSR mesti dibuatkan agar masyarakat kabupaten Kampar khususnya Kecamatan Tambang tidak terganggu dengan kehadiran Tambang Galian C tersebut.

Hal yang utama menjadi sorotan saat tambang galian C tersebut dikelola oleh perusahaan adalah dampak lingkungan yang terjadi dialiran sungai Kampar telah terjadi erosi.

Hal tersebut diakibatkan oleh pencurian pasir tersebut yang mengakibatkan adanya dugaan pencemaran lingkungan.

Baca juga:  Miliki Harta Kekayaan Miliaran Rupiah, Bupati Inhu Rezita Meylani Juga Miliki Hutang, Begini Jumlahnya..

Hingga beberapa kali menuai sorotan dari beberapa lembaga masyarakat hingga berujung RDP di DPRD Kabupaten Kampar.

Selain itu kuat dugaan aktivitas tambang Galian C tersebut menyalahi aturan RTRW Kabupaten Kampar.

Solusinya adalah jika memang untuk warga Kecamatan Tambang untuk kebutuhan dalam Kabupaten Kampar tidak akan menimbulkan polemik dan itu sudah terjadi puluhan tahun dan bahkan menjadi mata pencaharian warga setempat.

Namun jika Tambang Galian C tersebut memperlihatkan hal tersebut. Maka persoalan adalah sebuah kekeliruan jika mengatasnamakan warga, jangan ada kepentingan lainnya yang mengatasnamakan warga setempat. Team Satgas Mafia Perizinan.

(Dsl)