Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kamis pagi (28/3/2024) peristiwa menghebohkan terjadi diwilayah desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan.
Peristiwa menghebohkan tersebut adalah terjadinya kasus pembunuhan yang terjadi tepatnya di SPBU Kapitu.
Sebagimana disampaikan oleh Kapolres Minsel AKBP Ferry Sitorus SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Firman Rinaldi S.Tr.K bahwa tersangka diketahui lelaki inisial ST alias Epen (29) warga desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, sementara korban teridentifikasi lelaki bernama Jerry Kountul (45), warga kelurahan Uwuran Dua, Kecamatan Amurang.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu Firman Rinaldi bahwa kejadian pembunuhan berawal dari perselisihan dan perkelahian antara tersangka dan korban.
“Kejadian berawal saat tersangka datang di Kantor SPBU Kapitu sambil membawa senjata tajam jenis cakram untuk membuat keributan, namun dilerai oleh salah satu petugas SPBU, tersangka kemudian keluar ke depan SPBU dan berselisih paham dengan korban, terjadi perkelahian, saat korban terjatuh, tersangka langsung menganiaya korban menggunakan sajam yang dibawanya,” jelas Kasat Reskrim, Iptu Firman Rinaldi.
Akibatnya penganiayaan tersebut korban mengalami luka tebas sajam sekitar 60 cm, hingga akhirnya meninggal dunia.
Terpantau, sejumlah personel gabungan Sat Reskrim Polres Minsel dan Polsek Amurang dengan cepat langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan para saksi dan mengamankan tersangka bersama barang bukti sajam.
“Saat ini tersangka dan barang bukti Sajam sudah kami amankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” pungkas Iptu Firman.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Ferry Sitorus SIK., MH dalam pernyataan resminya meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Tersangka dan barang bukti saat ini sudah kami amankan. Kami meminta kerjasama seluruh pihak, baik keluarga korban maupun pihak lainnya, agar mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” himbau Kapolres Minsel.
Ia pun selanjutnya langsung menginstruksikan kepada segenap jajaran untuk melakukan pengawasan ketat di lokasi SPBU Kapitu.
“Stop pengantrian BBM yang terindikasi pada penyelewengan Solar Subsidi. Lakukan pendataan, jika ditemukan tindak tegas,” ujarnya. (Hengly)*
Sumber/Humas Polres Minsel