Riau, TI – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau diduga main proyek dengan para kontraktor dalam sejumlah pengerjaan pembangunan diwilayah kerja pemerintah kabupaten Kampar.
Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) melalui Ketua Umum DPP Tommy Turangan SH meminta agar pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau turun lapangan dan menyelidiki akan peran Kadis PU-PR dalam sejumlah proyek.
Tommy Turangan mengatakan bahwa salah satu proyek yang diduga adanya keterlibatan dari oknum Kadis PU-PR Kampar, adalah proyek pembangunan kantor Disdukcapil Kampar yang hingga saat ini terbengkalai.
Pembangunan kantor Disdukcapil Kampar berbandrol Rp. 3,5 Milliar yang hingga saat ini belum juga selesai pengerjaannya atau terbengkalai.

Dan dalam proyek tersebut, oknum Kadis PU-PR Kampar Afdal ST., MT diduga berkonspirasi atau bermain dengan pemegang proyek atau kontraktor proyek tersebut sehingga pembangunan kantor Disdukcapil Kampar mangkrak.
LSM-AMTI melalui Ketum DPP Tommy Turangan SH mendesak agar pihak Kejati Riau jangan tutup mata, dan harus mengambil tindakan terhadap oknum Kadis PU-PR Kampar.
Pasalnya akibat dari permainan dan konspirasi oknum Kadis PU-PR Kampar dengan kontraktor terjadi kerugian negara yang sangat fantastis.
“Kejati Riau jangan tutup mata, harus segera mengambil tindakan dengan menyelidiki keterlibatan oknum Kadis PU-PR Kampar dalam beberapa proyek pembangunan yang diduga terjadi kasus korupsi seperti proyek pembangunan kantor Disdukcapil Kampar,” ujar Turangan.
Tak hanya proyek pembangunan kantor Disdukcapil Kampar, keterlibatan oknum Kadis PU-PR dengan kontraktor juga ada dalam proyek pembangunan infrastruktur jalan.
Dimana proyek pembangunan infrastruktur jalan yang berbandrol Rp. 98 Milliar yang dianggarkan melalui APBD Kampar tahun 2019 diduga kuat ada keterlibatan atau permainan oknum Kadis PU-PR dengan kontraktor. (T2)*