Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan (Epdeskel), yang pada Jumat 17 Maret 2023 giliran desa Picuan Baru yang dievaluasi.
Evaluasi tingkat perkembangan desa dan kelurahan merupakan agenda nasional yang dilaksanakan dari tingkat kecamatan hingga berkelanjutan ke tingkat pusat.
Kegiatan Epdeskel di desa Picuan Baru diawali dengan doa buka dan sambutan selamat datang yang disampaikan oleh salah satu perangkat desa.
Selanjutnya, laporan dari Penjabat HukumTua Desa Picuan Baru Flora Runtuwene SE tentang keadaan dan kondisi desa.
Dalam laporannya, penjabat HukumTua Flora Runtuwene menyampaikan mengenai kondisi dan situasi desa, keadaan penduduk yakni jumlah penduduk termasuk jumlah keluarga yang ada di desa Picuan Baru.
Selain itu, Flora Runtuwene juga melaporkan mengenai luas wilayah yang menjadi wilayah kepolisian desa Picuan Baru, termasuk didalamnya aset-aset desa.
Penjabat HukumTua Flora Runtuwene, dalam laporannya melaporkan mengenai progres pembangunan yang ada di desa, dimana saat ini masih dalam tahapan kelengkapan berkas dan administrasi untuk proses realisasi dana desa guna pembangunan yang ada di desa diberbagai bidang.
Pelayanan kemasyarakatan juga terus dioptimalkan oleh jajaran pemerintah desa, dimana setiap hari ada perangkat desa yang bertugas di kantor desa guna melayani masyarakat yang membutuhkan layanan dari pemerintah desa.
Keadaan situasi Kamtibmas didesa juga dilaporkan oleh penjabat HukumTua Flora Runtuwene, yang juga melaporkan tentang partisipasi masyarakat dalam setiap program pembangunan desa.
Usai laporan dari Penjabat HukumTua Desa Picuan Baru, selanjutnya sambutan dari Pemerintah Kecamatan Motoling yang disampaikan oleh Camat Motoling Hana Manese yang juga membuka kegiatan Epdeskel di desa Picuan Baru.
Kegiatan Epdeskel dilaksanakan sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan.
Dikatakan Camat Hana Manese bahwa adapun yang dinilai dalam kegiatan Epdeskel meliputi bidang kewilayahan, kemasyarakatan dan pemerintahan.
Tujuan dari kegiatan Epdeskel adalah untuk mengetahui sejauh mana tingkat perkembangan desa, apakah masuk dalam desa berkembang, desa maju ataupun sudah masuk ke dalam desa mandiri.
Selanjutnya, setelah sambutan dari Camat Motoling, dilanjutkan dengan pembagian tim penilai yang akan melakukan penilaian disetiap Jaga yang ada didesa Picuan Baru.
Dimana tim penilai dari tim Epdeskel Kecamatan Motoling didampingi langsung oleh perangkat desa sesuai dengan jaga masing-masing.
Setelah selesai melakukan penilaian dilingkungan atau disetiap jaga, dilanjutkan dengan evaluasi guna menetapkan nilai yang diperoleh oleh Desa Picuan Baru dalam Epdeskel tahun 2023.
Kepada awak media ini, penjabat HukumTua Flora Runtuwene menyampaikan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam menghadapi Epdeskel atau lomba desa ini sangat baik, yang ditunjukkan dengan respon masyarakat ketika ada himbauan dan penyampaian dari pemerintah desa untuk membersihkan lingkungan masing-masing.
(Hengly)*