Hutan di 3 Desa di Kampar Kiri Hulu Mulai “Diobral” Lewat Koperasi Muara Batang Kapas yang Diketuai Busmaini, Kades Sungai Geringging, Sekavling Dihargai 60 Juta

Uncategorized1030 Dilihat

Kampar Kiri, Transparansi Indonesia.co.id  Ribuan hektar hutan di Desa Pangkalan Kapas, Desa Lubuk Bigau dan Desa Tanjung Permai Kecamatan Kampar Kiri Hulu segera akan berubah menjadi kebun kelapa sawit. Rencana itu akan direalisasikan melalui Koperasi Produsen Pusat Muara Batang Kapas yang diketuai oleh Busmaini yang juga tercatat sebagai Kepala Desa Sungai Geringging, Kecamatan Kampar Kiri.

Berdasarkan penulusuran yang kami lakukan, diduga di bawah Koperasi Produsen Pusat Muara Batang Kapas masih bernaung dua koperasi lagi yang salah satunya bernama Koperasi Produsen Sukses Sarana Mandiri Sejahtera. Sementara satu koperasi lagi sedang kami telusuri keberadaannya.

Sebagaimana yang tercantum di webset Kementerian Koperasi Republik Indonesia kedua koperasi itu disebut berkantor di Desa Pangkalan Kapas, Kecamatan Kampar Kiri Hulu. Namun menurut salah seorang warga Pangkalan Kapas yang kami temui, belum ada kantor koperasi apapun di desanya. Pembangunan kantor koperasi baru sebatas rencana.

Dari penulusuran yang kami lakukan di Dinas Koperasi Kabupaten Kampar didapat, bahwa koperasi ini benar telah terdaftar. Koperasi ini bernama Koperasi Muara Batang Kapas, yang diketuai oleh Busmaini Kepala Desa Sungai Geringging, Kecamatan Kampar Kiri. Menurut salah satu sumber di Dinas Koperasi Kampar mengatakan, pendirian koperasi saat ini sangat muda. Hanya minimal berkumpul 9 orang saja dengan dana 5 juta rupiah warga telah dapat mendaftarkan koperasinya.

Dari penelusuran yang kami lakukan juga didapatkan informasi, bahwa lahan bakal kebun kelapa sawit di Desa Pangkalan Kapas telah mulai “diobral” dengan harga 60 juta per kavling atau setara 2 hektar.

Hal itu diperkuat oleh surat yang kami dapat. Surat ini anehnya berkop Koperasi Produsen Sukses Sarana Mandiri Sejahtera yang diketuai oleh Samsudar warga Desa Batang Batindih, Rumbio Jaya.
Padahal dalam dokumen yang kami dapat di Dinas Koperasi Kabupaten Kampar sebelumnya, Koperasi yang diketuai Samsudar ini beralamat di Desa Pangkalan Kapas, sedangkan di surat pengumpulan dana kavling sawit justru disebutkan koperasi beralamat di Kecamatan Rumbio Jaya. Ada dua alamat yang berbeda untuk satu koperasi.

Anehnya lagi, Busmaini saat dimintai konfirmasi perihal keberadaan KUD Muara Batang Kapas serta mengenai aktivitasnya, justru mengaku tak mengetahui sama sekali keberadaan KUD Muara Batang Kapas yang ia ketuai sendiri

“Itu koperasi donatur saya tak tau sampai saat ini saya blum pernah ngambil uang sama siapapun dalam pelaksanaan proses perizinan,” ujar Busmaini mengelak, Senin (12/6/2023).

(Hattan)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang