
Xlll Koto Kampar, Transparansi Indonesia.co.id LSM Penjara Kampar minta Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan
(DLHK), provinsi Riau tinjuan lahan seluas 150 Hektare berlokasi di desa Tanjung Alai Xlll Koto Kampar kabupaten Kampar, hal ini di katakan Dasrel kerap di imbau Hattan merumput di LSM Penjara DPC Kampar,( 21/06/23).
Hattan menduga Keberadaan lahan seluas 150 Hektare tersebut berada dalam kawasan hutan negara DLHK dimana lahan tersebut diduga telah di hibahkan Datuk Sinangnho Amrizal Melayu Kampai kepada Syafrudin Toha di jadikan kebun sawit miliki pribadi bahkan saat ini perambahan hutan Ulayat masih beraktivitas.
Begitu banyaknya anak kemenakan Melayu Kampai desa Tanjung Alai tak terima hutan Ulayat di hibahkan kepada Syafrudin Toha melalui media ini telah di suarakan juga atas penolakan mereka.
Maka dari itu Hattan berharap kepada DLHK provinsi Riau melakukan crosscheck kebawah yakni di desa Tanjung Alai tepatnya di simpang balak perbatasan Sumbar Riau berdekatan lokasi Wisata Gulamo Xlll Koto Kampar Kabupaten Kampar karena dinilai Hattan Datuk Sinangnho Amrizal mehibahkan tanah Ulayat untuk kepentingan pribadi dia.
“DLHK provinsi Riau agar mau meninjau kebawah lahan seluas 150 Hektare tepatnya di desa Tanjung Alai karena kita berasumsi bahwa tanah Ulayat tersebut berada dalam kawasan hutan dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi Riau diduga tanah tersebut telah di jadikan keuntungan pribadi Datuok Amrizal,”pungkas Hattan aktivis LSM Penjara Kampar.
Sementara anak kemenakan Melayu kampai menilai Datuk Amrizal melakukan kejanggalan dan tidak mengedepankan asas keadilan dan asas musyawarah mufakat terkait pemberian hibah tanah kepada Syafrudin Toha sebab itu mereka atas nama anak kemenakan Melayu kampai menyatakan sikap menolak keras hibahkan tanah Ulayat kepada Toha.
Mereka kesal kenapa hutan Ulayat Melayu kampai desa Tanjung Alai terus digarap dijadikan perkebunan kelapa sawit milik pribadi bahkan Datuk Sinangnho Amrizal tiada musyawarah dengan anak kemenakan.
Seperti di informasi kan sebelumnya sebanyak 82 orang anak kemenakan Melayu Kampai telah membuat surat pernyataan penolakan di tujukan kepada ketua lembaga adat Kampar(LAK).
(TIM)

