Terkait Rekrutmen THL, LSM-AMTI; Pemanggilan Oleh Kejari Kampar Diduga Hanya Kamuflase

KAMPAR736 Dilihat

Kampar, TI – Kejaksaan Negeri Kampar (Kejari Kampar) telah memanggil sejumlah nama terkait penerimaan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan kerja Pemkab Kampar yang diduga menjadi ladang suap dan korupsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH, yang mengatakan bahwa dugaan suap dan korupsi sarat terjadi di proses penerimaan THL Kampar.

Namun, dikatakan Tommy Turangan bahwa pemanggilan terhadap sejumlah nama dan oknum pejabat, terkesan hanya sebagai kamuflase.

“Pemanggilan terhadap sejumlah nama terkait penerimaan THL di Pemkab Kampar diduga hanya kamuflase, karena hingga saat ini belum juga ada yang ditahan,” kata Tommy Turangan SH.

Padahal menurut Turangan, bahwa penerimaan THL di Pemkab Kampar, sudah menjadi perbincangan hangat dikalangan publik dan banyak calon THL yang mengeluh bahkan telah mengadukan ke pengacara terkait setoran yang mereka berikan ke beberapa oknum agar bisa menjadi THL, namun hingga saat ini tidak Lolo menjadi THL.

Baca juga:  Polres Kampar Jalin Sinergi dengan Pengadilan Negeri Bangkinang, Tingkatkan Kolaborasi Penegakan Hukum yang Berkeadilan

“Yah,, dari beberapa calon THL yang merasa dirugikan karena telah menyetor sejumlah uang kepada oknum pejabat dan oknum calo, dan yang mereka setor ada disekitaran Rp. 20 juta hingga Rp. 30 juta per orang,” jelas Tommy Turangan.

Akan halnya tersebut, Tommy Turangan pun menyoroti akan kinerja korps Adhyaksa yakni Kejaksaan Negeri Kampar yang ia duga memanggil sejumlah nama hanya sebagai kamuflase dan terkesan hanya mengindahkan akan apa yang menjadi topik hangat pembicaraan dikalangan masyarakat Kampar.

Ditegaskan Tommy Turangan bahwa melalui media ini, sebelumnya juga ia telah meminta agar Jaksa Agung mencopot jabatan Kajari Kampar karena dinilai tak mampu menuntaskan dugaan kasus suap dan korupsi pada penerimaan THL di Pemkab Kampar.

Baca juga:  Aktivitas Galian C Ilegal di Pasir Sialang: Warga Bangkinang Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas

Ia pun menegaskan bahwa kinerja Kejari Kampar harus dibuktikan dengan menuntaskan kasus dugaan korupsi dan suap pada penerimaan THL Kabupaten Kampar dengan segera menetapkan siapa tersangka pada kasus tersebut.

Karena, dugaan suap pada penerimaan THL tersebut membuat banyak orang dirugikan terlebih mereka yang adalah calon THL, dan merasa dibohongi oleh oknum-oknum yang telah menerima setoran.
(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP