Jakarta, TI – Sejumlah saksi-saksi telah dipanggil dan diperiksa oleh bareskrim terkait dengan tindak pidana dibidang lingkungan hidup yakni pencemaran lingkungan hidup yang dilalukan oleh PT. Sawit Inti Raya (PT. SIR) Desa Bongka malang , Kecamatan lalak, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Baik saksi dari pelapor maupun dari terlapor. Bukti juga sudah diajukan secara lengkap. Dari pihak PT.SIR, Bareskrim juga telah
melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap manager dan humas PT. SIR.
Namun hingga saat ini, Owner dari PT.SIR yakni AC belum juga dimintai keterangan. Ada beberapa asumsi masyarakat terkait dengan bergulirnya kasus PT.SIR di Bareskrim antara seberapa bekingan terhadap PT.SIR hingga sekaliber Bareskrim pun tak berani menyentuh dan menegakkan hukum secara transparan. Padahal Polri berkomitmen membangun kepemimpinan dengan tansformasi POLRI PRESISI yang merupakan abreviasi dari PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan.
Berdasarkan desas desus dalam masyarakat, Owner PT.SIR sudah sering bolak balik ke Jakarta, apakah ingin membereskan kasus ini dengan meminta bekingan para elit elit? Tentu saja asumsi itu berkembang di dalam masyarakat.
Hingga saat ini PT.SIR masih tetap beroperasi melakulan pencemaran udara dan pencemaran air sungai.
Masyarakat berharap penuh kepada Kabareskrim Polri yang saat ini di komandoi oleh Komjen Pol Wahyu Widada untuk segera memanggil dan memeriksa Owner PT.SIR. serta mendesak selama kasus ini bergulir, PT.SIR menghentikan Operasionalnya sembari proses hukum berjalan.
Masyarakat meminta tegakkan hukum setegak tegaknya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Jangan biarkan kecurigaan masyarakat terkait dengan lemahnya wibawa Polri terhadap PT.SIR. jangan sampai terjadi kekacauan didalam masyarakat akibat mosi tidak percaya terhadap institusi Polri. Karena institusi Polri menjadi ujung tombak dalam proses penegakan hukum. Jika Polri tidak serius dalam menuntaskan kasus ini. Masyarakat akan menjadi marah dan berpotensi melakukan main hakim sendiri yang pada akhirnya berujung pada kekacauan dan kekisruhan. Oleh karena itu, Polri harus tegas. Bareskim harus segera menyelesaikan kasus ini, jangan sampai berbulan-bulan bahkan mau memasuki tahun baru, kasus PT.SIR di Bareskrim masih jalan ditempat dan masuk angin. Masyarakat menunggu proses hukum yang berkeadilan. (red)*