LSM-AMTI Ingatkan Netralitas ASN Dan Prades Pada Pemilu 2024

SULUT658 Dilihat

Sulut, transparansiindonesia.co.id – Netralitas seorang aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa, maupun TNI-Polri pada pelaksanaan pemilihan umum baik itu pemilu legislatif maupun pemilukada telah diatur dalam undang-undang.

Namun, sering banyak yang terjebak sehingga para ASN, perangkat desa maupun TNI-Polri terlibat dalam politik praktis yang mengakibatkan di proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

Terkait hal tersebut yakni netralitas ASN, perangkat desa maupun TNI-Polri mendapat perhatian dan sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).

Dimana melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa ASN, perangkat desa maupun TNI-Polri harus bertindak netral pada tahapan pelaksanaan pemilihan umum.

Karena diingatkannya apabila ada kedapatan dan bukti yang memperlihatkan ASN, perangkat desa, TNI-POLRI terlibat dalam politik praktis pasti akan dilaporkan ke Bawaslu selaku badan pengawas pemilu.

Baca juga:  Angelica Tengker Kembali Nahkodai KKK Periode 2025-2030

“Tak hanya terlibat langsung dalam kegiatan-kegiatan berupa kampanye ataupun konsolidasi partai maupun Caleg ataupun capres-cawapres, tapi melalui postingan media sosial apabila ada yang melanggar aturan pasti akan kita tindaklanjuti dan laporkan ke Bawaslu,” ujarnya.

Sehingga, dijelaskan Turangan agar bagi ASN serta perangkat desa dan TNI-Polri agar dapat menggunakan media sosial dengan bijak, bersikap netral dan selalu memberikan edukasi yang baik bagi masyarakat, jangan melakukan hal-hal yang seolah-olah menguntungkan salah satu calon atau partai politik.

Ia pun mengimbau agar masyarakat juga dapat menjadi pengawas dalam tahapan pemilu, laporkan apabila ada bukti keterlibatan ASN dan Prades serta TNI-POLRI dalam politik praktis yang menguntungkan salah satu calon.

Baca juga:  MEP Hadiri Paripurna Pengumuman Usul Pengesahan Gubernur Dan Wakil Gubernur Terpilih

Selain itu pula, Tommy Turangan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat terutama yang wajib pilih untuk ikut mensukseskan pelaksanaan pemilihan umum legislatif, dan pemilu presiden dan wakil presiden yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Yah dengan ikut berperan aktif memberikan hak suara di TPS nanti, mencoblos calon yang sesuai dengan pilihan hati nurani, tidak dengan paksaan ataupun intervensi dari pihak lain, mari kita sukseskan pemilihan umum yang aman, damai, jadilah pemilih bijak agar menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” tambah Turangan.
(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *