Sulut, TI – Dugaan kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Sulawesi Utara menjadi perhatian publik dan sejumlah LSM di bumi nyiur melambai.
Adalah pengadaan perlengkapan sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) atau Hospital Smart System, yang dianggarkan ditahun 2021 kini menyeruak dan menjadi perhatian LSM.
Salah satunya adalah lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia Provinsi Sulawesi Utara (LSM-AMTI Sulut).
Melalui Ketua DPD LSM-AMTI Sulut, Mashudi Kapahang mengatakan bahwa bahwa pengadaan perlengkapan sistem informasi manajemen rumah sakit atau hospital smart system memiliki nilai pagu mencapai Rp. 15 Miliar dan dijalankan oleh Pemprov Sulut.
Dan pemenang tender proyek pengadaan hospital smart system tersebut adalah PT. Bukit Karya Gemilang (PT. BKG) dengan berhasil mengamankan kontrak dengan harga terkoreksi Rp. 14,979 Miliar.
Dan kini hal tersebut meninggalkan tanda tanya besar dihadapan publik dan lembaga penggiat anti korupsi.
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa perbedaan kecil antara harga pagu dan penawaran, serta peningkatan harga melebihi Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 8,58 juta, menimbulkan kecurigaan penggelembungan harga.
“Hal ini bukan hanya masalah administrasi, melainkan indikasi dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara, dugaan korupsi ini memiliki dampak nyata yang merugikan masyarakat Sulawesi Utara, dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di provinsi ini, dikhawatirkan telah disalahgunakan, mengurangi efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya publik,” ujar Mashudi Kapahang.
Kasus ini telah menimbulkan kekecewaan dan kemarahan di kalangan masyarakat Sulawesi Utara.
Maka dari itu, LSM-AMTI Sulut meminta agar aparat penegak hukum (APH) dapat menindak-lanjuti akan dugaan kasus korupsi pengadaan perlengkapan hospital smart system.
Dimana Mashudi Kapahang meminta agar pihak APH dapat menyelidiki dan memproses hukum oknum-oknum yang terlibat pada dugaan kasus korupsi hospital smart system karena jika terbukti tak terbayangkan jumlah uang negara yang dirugikan.
“Kami mengandalkan layanan publik yang efisien dan transparan, ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan transparansi dalam setiap proyek pemerintah,” kata seorang warga Manado.
Sementara itu, pejabat terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan ini. Namun, beberapa LSM yang terlibat berjanji akan terus menekan agar investigasi dilakukan dan memastikan bahwa semua pihak yang bertanggung jawab dihadapkan pada proses hukum.
Dugaan korupsi dalam pengadaan Perlengkapan SIMRS di Sulawesi Utara menjadi pengingat penting akan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Ini juga menyoroti peran penting masyarakat dan LSM dalam mengawal penggunaan dana publik.
Kasus ini, jika terbukti, tidak hanya menandai kerugian finansial bagi negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan. Upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan tata kelola yang baik menjadi lebih penting dari sebelumnya, untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Dampak dugaan korupsi terhadap masyarakat Sulawesi Utara menggaris-bawahi urgensi penegakan hukum dan reformasi sistem pengadaan publik.
“Masyarakat membutuhkan dan berhak atas pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, yang memprioritaskan penggunaan sumber daya untuk kesejahteraan publik di atas segalanya,” tambahnya. (T2)*




