Ada Dugaan Korupsi, LSM-AMTI Desak APH Usut Pembangunan Pasar Tematik Tongkaina

Manado694 Dilihat

MANADO, TI – Pembangunan Pasar Tematik Tongkaina, Kecamatan Bunaken kini menuai sorotan dari berbagai pihak termasuk sejumlah LSM.

Pasalnya pembangunan pasar yang terletak di Kelurahan Tongkaina tersebut, diduga ada indikasi korupsi yang terstruktur dimulai dari pihak pejabat daerah, dinas terkait, PPK hingga penyedia jasa atau kontraktor.

Diketahui dinas kesehatan perdagangan dan perindustrian Kota Manado, mendapatkan proyek pembangunan pasar Tematik pada tahun 2022.

Proyek tersebut berasal dari dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perdagangan sebesar Rp. 75 Miliar dan dikerjakan oleh Disperindag Kota Manado pada Mei 2022.

Dan hal tersebut menjadi sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) yang menduga terjadinya kerugian negara pada proyek pembangunan pasar tematik Tongkaina tersebut.

Baca juga:  Terkesan Hina Profesi Jurnalis, LSM-AMTI Minta Presiden Prabowo Evaluasi Menteri Desa

Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa dugaan adanya tindak pidana korupsi pada pembangunan pasar tematik Tongkaina, karena adanya permainan yang terstruktur dan diduga melibatkan berbagai pihak termasuk pejabat daerah dan dinas terkait.

“Indikasi korupsi yang terstruktur, dan adanya permainan dari sejumlah pihak dari pejabat daerah, hingga kontraktor, dan jelas ini menjadi perhatian kami, karena ada indikasi terjadinya kerugian negara pada proyek tersebut,” kata Turangan.

Maka dari itu, Tommy Turangan bahwa mendesak agar pihak aparat penegak hukum (APH) untuk dapat segera mengusut proyek pembangunan pasar tematik Tongkaina, dan menyelamatkan uang negara yang diduga dikorupsi.

Baca juga:  Pemkot Manado Raih Predikat Inovatif, Jeane Laluyan; Kerja Nyata AA-RS

“Yahh,, LSM-AMTI meminta dengan sangat agar APH dapat segera mengusut dan menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan pasar tematik Tongkaina, dan segera menyeret oknum-oknum yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi, karena korupsi adalah musuh kita bersama, dan korupsi harus dilawan, siapapun yang terlibat korupsi harus diproses hukum, karena semua sama dimata hukum,” tegas Tommy Turangan SH.
(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP