Diduga Lakukan Pelanggaran, LSM-AMTI Minta Rektor Unsrat Dicopot

Hukum, SULUT18105 Dilihat

SULUT, TI – Dugaan pelanggaran yang terjadi di Universitas Samratulangi Manado menyeruak ke publik dan menjadi sorotan media dan sejumlah LSM.

Adalah lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) yang turut menyoroti ketidak-beresan di tubuh Unsrat.

Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH menyoroti pelanggaran yang dilakukan oleh Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie M.Eng.

Menurut Tommy Turangan SH bahwa Rektor Unsrat melakukan pelanggaran dalam hal pengangkatan dekan dan beberapa pegawai lainnya.

“Rektor Unsrat melakukan pelanggaran, mengganti secara tiba-tiba para dekan fakultas serta pelanggaran lainnya, belum lagi hal-hal yang menyangkut persyaratan dirinya menjadi Rektor Unsrat,” kata Tommy Turangan SH.

Baca juga:  HUT Bhayangkara Ke-78, AMTI; Terimakasih Pak Kapolri Untuk Komitmen Wujudkan Polri Presisi

Maka dari itu, ia meminta agar Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo melalui Mendikbud Ristek Dikti untuk segera mencopot Prof. Berty Sompie dari jabatannya sebagai Rektor Unsrat.

Selanjutnya, LSM-AMTI pun mengapresiasi Kemendikbud-Ristek yang telah menurunkan tim untuk menyelidiki dan menangani kasus yang terjadi di Unsrat tersebut.

“Rektor Unsrat diduga melakukan pelanggaran statuta, dan saat ini kasus sedang bergulir dan dalam penyelidikan, maka seharusnya dan sepantasnya beliau segera dicopot dari jabatannya sebagai Rektor Unsrat,” tegas Turangan. (T2)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *