Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pelaksanaan pemungutan suara dalam rangka pilkada serentak telah usai digelar dan saat ini telah dan sementara memasuki tahapan rekapitulasi ditingkat PPK.
Dan pasca pemungutan suara pilkada, LSM-AMTI terus menyoroti proses penegakan hukum yang ada dan sementara dilakukan oleh Kepolisian Resor Minahasa Selatan (Polres Minsel).
Melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa Polres Minsel harus tetap menindaklanjuti setiap laporan terkait adanya dugaan kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh sejumlah kepala SKPD dan kepala desa di Minahasa Selatan.
Dijelaskan Turangan bahwa penegakan hukum merupakan salah satu program prioritas dari presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktek-praktek korupsi.
Maka dari itu, setelah beberapa waktu lalu dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan kepala dinas, serta kepala desa (HukumTua) maka apabila bukti-bukti telah memenuhi syarat agar segera ditetapkan tersangka.
“LSM-AMTI sebagai lembaga anti rasuah meminta agar pihak Polres Minsel segera menetapkan tersangka, publik menanti taring Tipidkor Satreskrim Polres Minsel karena diketahui sudah banyak Kadis dan Kades yang diperiksa terkait dugaan korupsi dana APBD maupun dana desa,” kata Tommy Turangan SH.
Turangan pun mendesak agar Kapolres melalui Tipidkor Satreskrim Polres Minsel untuk terus mengusut dan menyelidiki dugaan-dugaan kasus yang merugikan keuangan negara di Kabupaten Minahasa Selatan yang diduga dilakukan oleh sejumlah pejabat maupun kontaktor. (Hen)*