LSM-AMTI; KPK Agar Masuk Dan Selidiki Berbagai Dugaan Korupsi Di Minsel

Minsel, SULUT4173 Dilihat

SULUT, TI – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk ke Minsel.

LSM-AMTI melalui Ketua Umum DPP, Tommy Turangan SH menduga adanya berbagai kecurangan dan tindak korupsi di Minsel baik itu di Pemkab Minsel maupun hingga ke desa-desa.

Salah satu yang disoroti oleh Tommy Turangan SH adalah mengenai pertanggung jawaban Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar (FDW) dalam LKPJ 2023 yang diduga fiktif.

Selain itu juga, Turangan menyoroti LKPJ taman Amurang senilai Rp. 8,9 Miliar yang diduga tidak sesuai pekerjaan.

Baca juga:  Dihadiri FDW-TK, DPRD Minsel Gelar Paripurna Pengesahan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih

“Laporan pertanggungjawaban atau LKPJ Pemkab Minsel tahun 2023 senilai Rp. 182 Miliar diduga fiktif, begitupun dengan pembangunan taman Amurang senilai Rp.8,9 Miliar yang pengerjaannya tidak sesuai dengan apa yang tertuang dalam RAB,” kata Turangan.

Maka dari itu, Turangan meminta agar KPK dapat segera masuk dan menyelidiki berbagai dugaan-dugaan penyelewengan anggaran di Minsel yang merugikan keuangan negara.

“Laporannya terkait dugaan-dugaan tersebut akan bakal kita bawa ke KPK,” tambahnya.

Turangan pun menyoroti akan dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan oleh Bupati FDW sebagai calon Bupati Minsel periode 2025-2030.

Baca juga:  Sejumlah Pejabat Diperiksa Polda Sulut, LSM-AMTI; Pintu Masuk Ungkap Skandal Korupsi

Dimana menurut Turangan ada berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh calon bupati FDW yakni dengan melibatkan ASN dan perangkat desa dalam pemenangan paslon FDW-TK.

“Dugaan FDW melibatkan ASN dan perangkat desa dalam upaya pemenangan paslon nomor 1 pada pilkada Minsel, serta pula pembagian bansos dimasa tahapan Pilkada,” jelas Turangan. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *