Pemdes Motoling Gelar Pelatihan Linmas, Karundeng; Optimalisasi Tupoksi

Minsel876 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah desa Motoling, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan bimtek dan pelatihan bagi anggota linmas.

Keberadaan anggota perlindungan masyarakat (Linmas) dalam suatu desa merupakan sangat penting dalam upaya menjaga stabilitas Kamtibmas desa.

Kegiatan bimtek dan pelatihan linmas desa Motoling digelar pada Sabtu, 28 Desember 2024 bertempat di BPU desa Motoling.

Hadir sebagai narasumber yakni Kapolsek Motoling Iptu Maxi Sarijowan, Koramil Motoling, dan pemerintah desa dalam hal ini kepala desa.

Penjabat HukumTua desa Motoling, Hesky Karundeng mengatakan bahwa pelatihan linmas dilaksanakan sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes untuk peningkatan dan pemberdayaan masyarakat.

Baca juga:  Satlinmas Ranoyapo Dibekali Pemahaman Tentang Tupoksi Dalam Giat Pelatihan

“Pelatihan ini digelar dalam rangka dan upaya untuk meningkatkan tugas kerja para petugas linmas dengan memberikan pemahaman tentang cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam melakukan tugas kerja mereka,” ujar Hesky Karundeng.

Apalagi, menurut Hesky Karundeng bahwa desa Motoling berada di pusat kecamatan sehingga potensi-potensi kerawanan dan gangguan Kamtibmas yang sering terjadi maka perlu adanya peningkatan dan optimalisasi tugas-tugas petugas linmas.

Dijelaskannya pula bahwa sebagai petugas linmas tentunya juga perlu dilengkapi dengan peralatan penunjang maka, dalam menggunakan alat penunjang linmas harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.

Baca juga:  Jelang Nataru, Haji Syarif Berbagi Kasih Dengan Masyarakat Mopolo Raya

Dan hal tersebut, telah disampaikan oleh para narasumber yang hadir memberikan materi.

Ia pun berharap, dengan adanya pelatihan tersebut akan memberikan dampak positif bagi para petugas linmas dan dapat meningkatkan tugas kerja mereka dilapangan nantinya.

Kegiatan pelatihan linmas desa Motoling, dikatakan Hesky Karundeng dianggarkan melalui anggaran dana desa, sehingga sangat penting bagi para petugas dapat memahami dan mengerti apa yang menjadi tugas dan fungsi dalam melaksanakan tugas kerja. (Hen)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *