AMTI Minta Polda Sulut Periksa As 1 Denny Mangala Terkait Dana Hibah

SULUT2223 Dilihat

SULUT, TI – Dugaan kasus dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM terus menyeret beberapa nama yang dipanggil Polda Sulut.

Setelah lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di ruang tahanan Mapolda Sulawesi Utara, terakhir nama Olly Dondokambey di panggil dan diperiksa oleh tim penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut.

Olly Dondokambey hadir memenuhi panggilan Polda Sulut dan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM.

Baru-baru ini juga, ada nama baru yang disebut ikut bertanggung jawab dalam pemberian dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM.

Baca juga:  Kejati Sulut Ungkap Rekening Liar Di Unsrat, AMTI; Tangkap Dan Adili Oknum-Oknum Yang Terlibat

Sebagaimana disebutkan oleh penasehat hukum mantan Sekprov Sulut Steve Kepel bahwa Asisten 1 Denny Mangala ada peran dalam pemberian dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM tersebut.

Dimana, Denny Mangala menanda-tangani surat pernyataan bertanggung jawab atas pemberian dana hibah Pemprov Sulut kepada sinode GMIM.

Dan untuk mengungkap keseluruhan kasus tersebut, lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) meminta Polda Sulut untuk memanggil dan memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat.

Melalui ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa Polda Sulut untuk segera memanggil dan memeriksa Denny Mangala karena perannya dalam menandatangani surat pernyataan bertanggung jawab atas pemberian dana hibah.

Baca juga:  MEP Hadiri Paripurna Pengumuman Usul Pengesahan Gubernur Dan Wakil Gubernur Terpilih

“Penasehat hukum mantan Sekprov Sulut Steve Kepel menyebut nama Denny Mangala yang bertanggung jawab dengan menanda-tangani surat pernyataan bertanggung jawab pemberian dana hibah, maka selalu lembaga penggiat anti korupsi, LSM-AMTI meminta agar Polda Sulut dapat memanggil dan memeriksa asisten 1 Denny Mangala,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *