SULUT, TI – Jangan hanya organisasi GMIM saja, tapi semua organisasi penerima dana hibah dari Pemprov Sulut harus dipanggil Polda Sulut dan diperiksa.
Hal tersebut disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).
Seperti diketahui, dugaan kasus korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM menjadi perhatian publik setelah kasus tersebut menyeret lima orang tersangka dan saat ini telah ditahan di ruang tahanan Mapolda Sulawesi Utara.
Dan sebagai lembaga penggiat anti korupsi, LSM-AMTI meminta agar Polda Sulut juga harus memeriksa semua organisasi maupun lembaga penerima dana hibah dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara.
“Jangan hanya organisasi GMIM, tapi semua organisasi maupun lembaga yang menerima dana hibah dari Pemprov Sulut juga harus diperiksa, karena bukan tidak mungkin ada juga organisasi lainnya penerima dana hibah yang menggunakan dana tersebut tidak sesuai dengan apa yang tertuang dalam NPHD,” jelas Turangan.
Bahkan, aktivis yang dikenal sangat vokal tersebut juga meminta agar pihak Direskrimsus Polda Sulut juga harus memanggil dan memeriksa penerima dana hibah dari pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
“Tak hanya yang bersumber dari APBD Provinsi, tapi kami juga meminta agar Polda Sulut dapat memeriksa penerima dana hibah yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara, bukan tak mungkin ada yang salah penggunaan dan peruntukannya,” ujar Tommy Turangan SH.
Menurut Turangan, dugaan penyalahgunaan dana hibah bukan hanya soal nominalnya, tapi lebih kepada upaya penegakan hukum pencegahan korupsi di tanah nyiur melambai.
Karena, upaya penegakan hukum dalam hal ini penanganan dugaan kasus dana hibah harus diungkap terang benderang dan masyarakat harus tahu progres dan perkembangan penanganan kasus tersebut. (T2)