Temuan BPK Di DPRD Kotamobagu, LSM-AMTI; Belum Selesai Pengadaan Mobnas, Kini Muncul TGR

Bolmong Raya582 Dilihat

SULUT, TI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara kini masalah baru.

Hal tersebut oleh karena adanya temuan dari badan pemeriksa keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara terkait kelebihan pembayaran.

Adapun kelebihan pembayaran dari Sekretariat DPRD Kotamobagu tersebut, langsung berujung pada tuntutan ganti rugi (TGR).

Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH langsung menyoroti sistem yang ada di DPRD Kotamobagu.

Dimana, beberapa waktu lalu juga, LSM-AMTI menyoroti akan pengadaan mobil dinas (Mobnas) Pimpinan DPRD Kotamobagu jenis Toyota Fortuner yang tidak sesuai dengan Permendagri nomor 7 tahun 2006.

“Belum selesai masalah pengadaan mobnas pimpinan DPRD, kini sekretariat DPRD Kotamobagu dirundung masalah baru dengan adanya temuan kelebihan pembayaran yang hampir mencapai Rp. 1 Milliar.

Baca juga:  Tambang Ilegal Rusak Kebun Raya Megawati, AMTI Minta Polda Sulut Segera Bertindak

Temuan BPK di Sekretariat DPRD Kotamobagu ada kelebihan pembayaran yang berakibat TGR sekitar Rp. 900 juta, kelebihan pembayaran tersebut diplot pada anggaran media tahun 2023-2024.

Dengan nomenklatur kelebihan pembayaran atau tidak sesuai dengan standar biaya umum (SBU).

Pada tahun 2024, ada beberapa media di DPRD Kotamobagu yang menerima pencairan melebihi SBU, dan bahkan ada media yang menerima mencapai ratusan juta rupiah.

Dan buntut dari temuan tersebut, puluhan pimpinan media di Kotamobagu pun diperiksa oleh BPK Sulut, dimana pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Inspektorat Kotamobagu.

Banyak pimpinan media yang sudah dipanggil oleh BPK Sulut untuk dimintai keterangannya, ada yang dari Kotamobagu hingga Bolmong sudah dimintai keterangan.

Baca juga:  Serapan Anggaran Kurang Optimal, Rp. 3,5 T Mengendap Di Bank, AMTI Soroti Tiap Pemda Di Sulut

Bahkan pihak BPK Sulut juga diketahui sudah meminta keterangan kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) Kotamobagu Firmansyah Mokodompit.

Akan halnya temuan di DPRD Kotamobagu oleh BPK Sulut, maka LSM-AMTI meminta agar pihak APH dapat masuk dan menyelidiki akan dugaan masih ada lagi tindakan yang berpotensi merugikan keuangan negara di Sekretariat DPRD Kotamobagu.

“Bisa jadi ada masalah lainnya, dugaan timbulnya keuangan negara mungkin masih ada, dan pihak APH dapat masuk dan selidiki,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *