Manfaatkan Dandes, Pemdes Sion Genjot Pembangunan Infrastruktur Desa

Minsel124 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Program kerja pemerintah desa Sion Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan terus digenjot termasuk pembangunan infrastruktur desa.

Setelah anggaran dana desa tahun 2025 terserap dan masuk rekening desa, maka selanjutnya pemerintah desa langsung melakukan penarikan untuk membiayai kegiatan pembangunan desa.

Kegiatan pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa Sion adalah rabat beton jalan desa yang berada di dua lokasi.

Penjabat HukumTua desa Sion, Yurike Kaligis Amd.Keb mengatakan bahwa pihak pemerintah desa sebagai wujud komitmen kepada masyarakat telah mengalokasikan anggaran dari dana desa untuk pembangunan infrastruktur desa.

Dan, peningkatan akses jalan desa menjadi salah satu program kerja pemerintah desa guna peningkatan perekonomian masyarakat dan juga menjadi bagian dari perluasan pemukiman warga.

Baca juga:  Gerak Cepat, Pemdes Tompasobaru Dua Mulai Pacu Pembangunan Infrastruktur Desa

Maka, sebelum dilaksanakan pengerjaan rabat beton jalan desa tersebut dilaksanakan ibadah syukur peletakan batu pertama yang dipimpin oleh Pdt. Izac Latupeirissa STh.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Tompasobaru Drs Jemmy Loa, Kapolsek Tompasobaru IPDA Afri Andrew Saumana, perwakilan Koramil Tompasobaru, TPPI Tompasobaru, BPD dan jajaran perangkat desa.

Dijelaskan Penjabat HukumTua Yurike Kaligis bahwa dari dua lokasi kegiatan pengerjaan rabat beton jalan menelan anggaran dana desa sebesar Rp. 162.056.000 sudah termasuk pajak.

Lokasi pertama pelaksanaan pengerjaan rabat beton dengan volume panjang jalan 175 meter dan lebar 3 meter, sementara untuk lokasi kedua, panjang 160 meter dan lebar 2,5 meter.

“Jadi ada dua lokasi pengerjaan pembangunan infrastruktur desa yakni rabat beton jalan desa, dan menelan anggaran dana desa Sion tahun 2025 sebesar Rp. 162.056.000, sudah termasuk pajak,” jelas Yurike Kaligis.

Baca juga:  Momentum Valentine Day, NVM; Jangan Berhenti Menebar Kebaikan

Untuk pelaksanaan pengerjaan rabat beton, dikatakan penjabat HukumTua Yurike Kaligis dikerjakan dengan sistem padat karya tunai yakni dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengerjaan.

“Sesuai dengan hasil musyawarah desa peningkatan infrastruktur jalan desa di dua lokasi tersebut sudah sangat dibutuhkan, karena merupakan bagian dari perluasan pemukiman warga,” ujar Yurike Kaligis.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat mendukung dan mensupport program-program pemerintah desa termasuk pembangunan infrastruktur desa. (Hen)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *