Inisiasi Nefo Rumagit, Perbaiki Akses Jalan Yang Menjadi Kewenangan Pemprov Sulut

Minsel225 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Keberadaan akses jalan yang baik dan memadai menjadi salah satu faktor peningkatan roda perekonomian masyarakat.

Tentunya, akses jalan yang baik menjadi dambaan setiap warga, agar aktivitas setiap hari menjadi lancar dan nyaman dilalui oleh masyarakat terutama pengguna jalan yang memakai kendaraan.

Namun, salah satu akses jalan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan yakni akses jalan antara desa Pontak Satu menuju ke Mopolo, Kecamatan Ranoyapo sangat memprihatikan.

Pasalnya, kondisi jalan tersebut sudah sangat rusak parah pengguna jalan yang memakai kendaraan pun harus ekstra hati-hati ketika melalui jalan tersebut.
Kondisi jalan yang rusak tersebut, juga diperparah dengan dibeberapa titik akses jalan tersebut berpotensi amblas.

Dari pantauan awak media ini dilokasi, ada satu titik yang jalannya telah amblas hingga setengah badan jalan.

Untuk diketahui, akses jalan tersebut merupakan akses jalan yang menghubungkan dua kabupaten yakni Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa Tenggara.

Akses jalan tersebut menjadi alternatif bagi masyarakat terutama yang ada di kawasan Minahasa Selatan Atas (Minsela) untuk pergi ke wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara, begitupun sebaliknya.

Baca juga:  Optimalisasi Kinerja, Pemdes Mopolo Esa Gelar Pelatihan Linmas

Sehingga, perbaikan jalan tersebut seharusnya menjadi perhatian dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara, untuk memerintahkan instansi terkait melakukan perbaikan.

Namun, ditengah keluhan masyarakat yang sering melalui akses jalan tersebut agar segera ada perhatian dari pemerintah provinsi untuk perbaikan, muncul inisatif dari pemerintah dan masyarakat Mopolo Esa untuk melakukan perbaikan.

Merespon keluhan masyarakat yang bukan saja dari desa Mopolo Raya, maka Nefo Rumagit selaku HukumTua desa Mopolo Esa bersama masyarakat melaksanakan swadaya untuk perbaikan akses jalan Lobu yang terletak antara desa Pontak Satu dan Mopolo.

Perbaikan jalan terpantau dilaksanakan hingga memasuki kampung Mopolo Esa, yang memang kondisinya sudah sangat memprihatinkan.

Nefo Rumagit, yang merupakan HukumTua definitif desa Mopolo Esa mengatakan bahwa ia bersama beberapa pengusaha dan masyarakat menginisiasi perbaikan jalan tersebut dengan melakukan penimbunan menggunakan batu koral di beberapa titik jalan berlubang.

Hal tersebut, untuk lebih memperlancar kendaraan yang melalui akses jalan tersebut, apalagi di desa Mopolo dan Mopolo Esa saat ini sedang menjadi tuan rumah kegiatan sinodal berupa perkemahan pemuda KGPM, yang tentunya volume jumlah kendaraan yang melalui akses jalan tersebut mengalami peningkatan.

Baca juga:  Pembentukan KDMP Diduga Sarat Nepotisme, LSM-AMTI Minta Pihak Berkompeten Evaluasi

“Akses jalan ini seharusnya menjadi kewenangan pemerintah Provinsi, karena beberapa waktu lalu akses jalan Mopolo ke Powalutan telah diperbaiki, tinggal dari Pontak Satu ke Mopolo yang belum diperbaiki, padahal beberapa waktu lalu juga telah ada tim dari Dinas terkait dari Pemprov Sulut yang melihat dan memantau akses jalan Lobu tersebut,” jelas Nefo.

Apa yang dilakukan oleh pemerintah desa Mopolo Esa dengan menginisiasi pelaksanaan perbaikan jalan secara swadaya, menjadi tamparan keras bagi pemprov Sulut.

Maka, seharusnya Pemprov Sulut dapat mengalokasikan anggaran untuk perbaikan akses jalan yang menjadi jalan alternatif Minsel ke Mitra ataupun sebaliknya. (Hen)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *